BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-26 masa sidang III tahun 2022 secara virtual. agenda yang dibahas tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD kota Balikpapan bersama Pemerintah kota Balikpapan.
Kali ini, Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri seluruh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).Dari eksekutif dihadiri Walikota Balikpapan Rahmad Masud didampingi Pj Sekda Pemkot Balikpapan Muhaimin.
Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, hari ini sekaligus penandatanganan berita acara terkait rancangan peraturan daerah. Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) terdiri dari 8 inisiatif DPRD Balikpapan dan 10 inisiatif pemerintah kota Balikpapan.
”Alhamdulillah kita sepakati bersama, mudah-mudahan apa yang dilahirkan sebanyak 18 perda ini bisa bermanfaat dan dijalankan bersama,” ucap Sabaruddin, Rabu (23/11/2022).
Terkhusus jajaran Bapemperda, Sabaruddin atas nama pimpinan DPRD Balikpapan mengucapkan apresiasi atas kinerjanya sehingga bisa bermanfaat dan memberikan kontribusi untuk warga Balikpapan.
”Mudah-mudahan peraturan yang kita sepakati bisa diaplikasikan,” katanya.
Sabaruddin mengatakan, memang proses dinamika pembentukan peraturaan daerah juga mengalami beberapa kendala, tetapi bisa diatasi bersama. Karena pembentukan peraturan daerah ini untuk memproteksi warga kota Balikpapan.(*/wan)















