BALIKPAPAN, lintasraya.com – Perempuan berinisial DW (38) di Kota Balikpapan benar-benar licik. Wanita yang beralamat di Manggar Baru, Balikpapan Timur itu nekat menggelapkan uang kantornya tempat bekerja, hingga merugi ratusan juta.
Akibat perbuatannya itu DW diringkus oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur beberapa waktu lalu setelah mendapat laporan dari pihak kantor.
Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam Syafi’i menjelaskan, DW merupakan Pjs Wakil Kepala Cabang di sebuah kantor gadai emas di wilayah Balikpapan.
Dalam aksinya, uang jaminan nasabah yang harusnya masuk ke kantor, justru masuk ke kantong pribadi.
“Uang nasabah itu tidak setorkan,” kata Imam saat pers rilis pengungkapan kasus, Selasa (30/8/2022) kemarin.
Aksinya terbongkar saat pihak kantor melakukan audit. Tepatnya pada 21 Juli 2022 lalu. Didapati selisih yang cukup besar
“Dari hasil perhitungan total jaminan, terdapat selisih kurang jaminan sebanyak enam kantong. Total pembiayaannya itu sebesar Rp 119.225.000. Selanjutnya pihak kantor melaporkan ke Polsek,” ungkap Imam.
Uang ratusan juta tersebut dari pengungkapan tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni melunasi utang-utangnya. “Dia pakai uang milik nasabah itu untuk lunasi utangnya di luar,” pungkas Imam. (jan)















