BALIKPAPAN, lintasraya.com – Lokasi penjualan hewan kurban di Kota Balikpapan kian menjamur jelang Hari Raya Idul Adha.
Berdasarkan pantauan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, sejauh ini ad 66 titik penjualan hewan kurban.
Dari jumlah tersebut rupanya hanya sebanyak 24 titik telah mengajukan izin kesehatan. Sisanya belum mengajukan.
“Kami mengimbau kepada mereka agar segera mengurus izin Kelurahan. Sehingga hewan-hewan yang diperjualbelikan akan kami beri stiker Kesehatan,” kata Kepala DP3 Balikpapan Heria Prisni, Rabu (29/6/2022).
Masih banyaknya lokasi penjualan yang berizin tersebut, DP3 menyerahkan kepada pihak Kelurahan untuk melakukan penertiban.
“Berdasarkan aturan itu ada lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berjualan dan datanya ada di kelurahan,” ungkapnya.
“Kami (DP3) hanya memastikan hewannya, dari faktor kesehatan yang menyebutkan bahwa hewan itu sehat dan layak untuk dijual,” lanjutnya. (jan)















