Minggu, September 28, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar

admin by admin
11 Agustus 2025
in HUKUM & KRIMINAL
45 1
0
Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar

SY saat dibawa pihak kejaksaan negeri (Kejari) Balikpapan.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan resmi menahan mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan periode 2019–2022 berinisial SY. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2020 yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp2,2 miliar.

Penahanan dilakukan usai SY menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejari Balikpapan, Senin (11/8/2025). Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Dony Dwi Wijayanto, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut berasal dari APBD Kota Balikpapan dengan total anggaran sekitar Rp53 miliar. Dana itu dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp22 miliar pada 2019 dan Rp31 miliar pada 2020.

“Ada indikasi pertanggungjawaban fiktif, penyalahgunaan anggaran, serta pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Dony.

Hasil penyidikan dan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim menemukan modus penyimpangan yang meliputi pembuatan laporan fiktif, penggunaan dana di luar ketentuan, hingga penyaluran anggaran yang tidak tepat sasaran. Dugaan penyalahgunaan tersebut terjadi dalam beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2020, termasuk proses pengendalian anggaran.

Menurut Dony, SY selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen memiliki peran sentral dalam pengelolaan dana hibah tersebut. “Bukti yang kami miliki cukup kuat untuk menetapkan tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Balikpapan demi kepentingan penyidikan,” tegasnya.

SY dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda antara Rp50 juta hingga Rp1 miliar.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penegakan hukum yang dilakukan Kejari Balikpapan dalam mengawasi penggunaan dana hibah daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Kejaksaan menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*/Wan)

Tags: Mantan sekretaris KPU Balikpapan ditahan
admin

admin

Next Post
Fauzi Dorong Gebyar UMKM Balikpapan Libatkan Lebih Banyak Pelaku Usaha

Fauzi Dorong Gebyar UMKM Balikpapan Libatkan Lebih Banyak Pelaku Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Perkuat Kolaborasi, PLN UIP KLT Pacu Kinerja Ekselen Tuntaskan Proyek Strategis 2025

Perkuat Kolaborasi, PLN UIP KLT Pacu Kinerja Ekselen Tuntaskan Proyek Strategis 2025

25 September 2025
Ribuan Nasabah Menang Hadiah di Program Badai Emas Pegadaian

Ribuan Nasabah Menang Hadiah di Program Badai Emas Pegadaian

25 September 2025
Grand Lagoon dan El Como, Ikon Baru Grand City Balikpapan

Grand Lagoon dan El Como, Ikon Baru Grand City Balikpapan

25 September 2025
Anti Los Dol, Pelabuhan Semayang Terapkan Sistem Scan Tiket Kendaraan Kapal RoRo

Anti Los Dol, Pelabuhan Semayang Terapkan Sistem Scan Tiket Kendaraan Kapal RoRo

24 September 2025

Recommended

Perkuat Kolaborasi, PLN UIP KLT Pacu Kinerja Ekselen Tuntaskan Proyek Strategis 2025

Perkuat Kolaborasi, PLN UIP KLT Pacu Kinerja Ekselen Tuntaskan Proyek Strategis 2025

25 September 2025
505
Ribuan Nasabah Menang Hadiah di Program Badai Emas Pegadaian

Ribuan Nasabah Menang Hadiah di Program Badai Emas Pegadaian

25 September 2025
504
Grand Lagoon dan El Como, Ikon Baru Grand City Balikpapan

Grand Lagoon dan El Como, Ikon Baru Grand City Balikpapan

25 September 2025
509
Anti Los Dol, Pelabuhan Semayang Terapkan Sistem Scan Tiket Kendaraan Kapal RoRo

Anti Los Dol, Pelabuhan Semayang Terapkan Sistem Scan Tiket Kendaraan Kapal RoRo

24 September 2025
514
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat