LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Tren Indekos yang beralih fungsi menjadi penginapan berbasis jaringan seperti OYO semakin marak di Balikpapan.
Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan, yang menyoroti potensi pelanggaran izin serta dampaknya terhadap pendapatan daerah dan ketertiban lingkungan.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal perizinan usaha perhotelan dan penginapan agar sesuai dengan regulasi.
“Kami menemukan banyak kos-kosan yang berubah menjadi penginapan komersial tanpa izin yang sesuai. Ini harus ditertibkan, karena selain merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga bisa berdampak pada keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Danang pada Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, pengelola yang izin usahanya telah mati harus segera memperpanjang, sedangkan mereka yang mengubah fungsi kos-kosan menjadi hotel harus mengurus izin operasional yang sah. Jika tidak, pihaknya akan mendorong dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami tidak ingin ada usaha yang berjalan di luar aturan. Pemerintah kota harus lebih aktif dalam melakukan inspeksi dan memastikan bahwa setiap tempat usaha memiliki izin yang sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Selain berpotensi mengurangi PAD dari sektor pajak hotel dan retribusi, keberadaan penginapan ilegal juga bisa memicu masalah sosial seperti meningkatnya aktivitas yang tidak terawasi. Oleh karena itu, DPRD mendesak adanya pengawasan lebih ketat dari instansi terkait serta penegakan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak patuh terhadap aturan.
Danang juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan penginapan yang beroperasi tanpa izin. Dengan langkah tegas dan kepatuhan pengusaha dalam mengurus perizinan, ia berharap sektor perhotelan di Balikpapan dapat berkembang dengan tertib dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan setiap usaha berjalan sesuai aturan agar tidak merugikan daerah maupun masyarakat,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















