BALIKPAPAN, lintasraya.com – Panitia Khusus (Pansus) revisi tata tertib (Tatib) DPRD Balikpapan akan sambangi biro hukum Pemprov Kaltim.
Hal tersebut untuk mempertanyakan draft pengajuan revisi tata tertib DPRD Balikpapan yang hingga kini belum juga mendapatkan persetujuan. Padahal pengajuan tersebut telah dikirim sejak dua bulan lalu.
Ketua Pansus Revisi Tatib Simon Sulean mengatakan, proses revisi harus melalui harmonisasi terhadap pengajuan perubahan pasal. Namun pihaknya hingga kini belum memperoleh jawaban dari biro hukum Provinsi Kaltim.
“Kami akan ke Samarinda lagi untuk mempertanyakan sampai di mana pembahasannya. Harapan kita semoga cepat selesai,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Soal berkas, kata dia, sebenarnya sudah dikirimkan oleh bagian persidangan di DPRD Balikpapan. Namun pihak pansus tetap akan melakukan pengecekan untuk memastikan kelanjutan harmonisasi tersebut.
“Yang pasti jelas sudah dikirim dari Balikpapan. Kita tidak tahu berapa lama prosesnya. Makanya hari ini atau besok teman-teman pansus akan ke Samarinda. Untuk mempertanyakan sekaligus konsultasi,” tegasnya.
Menurut politisi partai Hanura ini, pasal yang diharmonisasi tersebut adalah tentang perubahan substansi pasal. Yang tadinya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari AKD menjadi perwakilan dari fraksi. Sehingga pihaknya baru bisa melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan jika sudah ada informasi tentang harmonisasi dalam rencana perubahan Tatib dewan tersebut dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim.(*/wan)















