BALIKPAPAN, lintasraya.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan akan dibahas untuk dilakukan rotasi. Mengingat masa jabatan legislatif kota Balikpapan telah memasuki 2,5 tahun masa jabatan periode 2019-2024.
Hal tersebut disampaikan wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono usai rapat paripurna, Selasa (8/2/2022).
“Sesuai aturan, Undang-undang 23 tahun 2014 tentang aturan pemerintah daerah yang di dalamnya menyebutkan bahwa dua tahun setengah atau setengah dari periode anggota DPRD yang akan berakhir tanggal 26 Februari nanti, akan ada perubahan alat kelengkapan dewan atau AKD,” kata Budiono.
Ia menambahkan, hasil pembahasan akan dijadwalkan untuk pengumuman struktur jabatan pimpinan fraksi 17 Februari 2022 mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi pemilihan AKD pada 22 dan 23 Februari 2022.
“Hasil pengumuman AKD akan diparipurnakan pada 24 Februari 2022 nanti. Sementara ketua fraksi kita tidak masukan dalam struktur AKD tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa struktur AKD yang diumumkan ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari masing-masing fraksi yang baru terbentuk.(*/wan)