BALIKPAPAN, lintasraya.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan Tahun 2023 ini yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun bakal diturunkan.
Usulan ini dilakukan terkait minimnya pemasukan dari sejumlah sektor diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto mengatakan, dirinya belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait rencana penurunan target PAD tersebut.
“Saya belum bisa berbicara karena saya belum tahu pasti berapa penurunan target PAD yang akan diusulkan,” kata Suwanto, Jumat (4/8/2023).
Dari informasi yang diterimanya, ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan target PAD, salah satunya adalah pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum maksimal penyerapannya. Padahal batas pembayaran PBB akan berakhir pada 30 September 2023 ini.
Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengusulkan untuk menurunkan target PAD tahun 2023.
“Kalau besar anggaran penurunannya Saya kurang tahu persis karena pimpinan saja yang ikut rapat kemarin. Salah satunya PBB yang belum maksimal penyerapannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu proses pembahasannya apakah target yang sudah ada dipertahankan atau diturunkan.(*/wan)















