BALIKPAPAN, lintasraya.com – Dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di jalan Balikpapan – Samboja,. Tepatnya di kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Balikpapan pada Selasa (04/04/2023).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., membenarkan, bahwa telah terjadi pengungkapan penyalahgunaan Narkotika oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Pelaku diketahui berinisial A (43) Warga jalan Handil Tarun, RT 23 dan U (37) warga jalan Handil Halimah, RT 06 No 36 Samboja, Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di lokasi jalan Balikpapan – Samboja, Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan alhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 15.00 wita.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram bruto, 1 klip plastik bening yang di duga berisi narkotika jenis sabu seberat 48,8 gram bruto, 1 plastik Energen, 1 buah handphone merek vivo warna hitam, 1 buah handphone merek oppo warna biru, 1 Buah motor Yamaha Soul GT,” kata Yusuf.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(*/San)















