LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota dalam menata sektor pergudangan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).
Dalam rapat yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan, Vera menilai bahwa penataan gudang merupakan kebutuhan mendesak seiring pesatnya pertumbuhan kota sebagai pusat industri dan perdagangan di Kalimantan Timur.
“Permintaan dan penggunaan gudang terus meningkat sebagai bagian dari rantai distribusi barang. Karena itu, regulasi yang jelas dan terarah sangat dibutuhkan agar aktivitas distribusi berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” ujarnya.
Fraksi NasDem mendorong agar Raperda ini dapat mengatur penempatan dan fungsi gudang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), guna mencegah penyalahgunaan fungsi dan memastikan ketertiban dalam kawasan industri.
Selain itu, Vera menyampaikan beberapa catatan penting bagi penyempurnaan Raperda tersebut.
Pertama, regulasi harus berpedoman pada aturan yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Permendag Nomor 90 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 16 Tahun 2016.
Kedua, Fraksi NasDem menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan dan pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG) agar tidak menimbulkan kebingungan atau potensi penyalahgunaan.
“Pemerintah harus memastikan setiap proses perizinan dilakukan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Vera.
Fraksi NasDem juga meminta agar pengawasan terhadap pengelolaan gudang diperkuat, terutama untuk memastikan kesesuaian dengan zonasi dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi gudang yang berdampak negatif bagi lingkungan, khususnya di kawasan permukiman,” tambahnya.
Fraksi NasDem optimistis, kehadiran Raperda ini akan menjadi fondasi kuat bagi Balikpapan untuk memiliki sistem pergudangan yang tertata, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran kota sebagai simpul logistik utama di Kalimantan Timur.(*/ADV/DPRDBalikpapan)















