LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah pesisir Balikpapan kembali menuai sorotan. Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba) melaporkan adanya dampak serius terhadap ruang tangkap dan kondisi lingkungan laut yang semakin memprihatinkan akibat kegiatan tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti dan memediasi persoalan yang dihadapi para nelayan. Menurutnya, aduan yang telah disampaikan perlu dilengkapi dengan laporan resmi agar dapat dijadikan dasar tindakan.
“Permasalahan seperti pencemaran laut dan terganggunya wilayah tangkap harus ada bukti dan data pendukung. Kami minta nelayan menyampaikan laporan tertulis, karena itu yang bisa kami gunakan untuk langkah lanjutan, seperti memanggil pihak perusahaan atau menggelar rapat dengar pendapat (RDP),” ungkap Alwi, Senin (4/8/2025).
Ia mengimbau organisasi nelayan untuk tidak hanya menyuarakan keresahan melalui media atau diskusi informal, tetapi juga mengedepankan mekanisme formal yang bisa diproses oleh lembaga legislatif.
Lebih lanjut, Alwi menyampaikan kemungkinan pencemaran laut bisa terjadi akibat kelebihan muatan tongkang saat distribusi batu bara. Situasi ini, katanya, sangat mungkin mengganggu ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup para nelayan.
“Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi. Kalau benar ada tumpahan batu bara, itu jelas berbahaya. Kami siap turun langsung ke lapangan jika diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
DPRD, kata Alwi, membuka diri untuk menjadi penghubung antara nelayan dan pihak perusahaan batu bara demi mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Laporan resmi sangat penting agar masalah ini bisa ditangani dengan serius. DPRD siap memfasilitasi dan memastikan suara nelayan mendapat perhatian,” tegasnya.(*/ADV/DPRDBalikpapan/ko)















