Minggu, Februari 22, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KUKAR

Nikah Siri Rugikan Perempuan dan Anak, Disdukcapil Kukar Ajak Urus Isbat Nikah

admin by admin
17 Juni 2025
in KUKAR
44 2
0
Nikah Siri Rugikan Perempuan dan Anak, Disdukcapil Kukar Ajak Urus Isbat Nikah

Disdukcapil tak henti-hentinya menyuarakan pentingnya legalitas pernikahan dalam sistem administrasi negara. 

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, TENGGARONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tak henti-hentinya menyuarakan pentingnya legalitas pernikahan dalam sistem administrasi negara.

Untuk mengurangi angka pernikahan yang tidak tercatat, Disdukcapil Kukar menggencarkan kampanye Anti Nikah Siri bertagar #StopPernikahanSiri sebuah gerakan edukasi sosial yang bertujuan melindungi hak-hak perempuan dan anak di masyarakat.

Kampanye ini tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga menjangkau desa-desa terpencil dan wilayah perbatasan, di mana praktik nikah siri masih sering terjadi karena minimnya pemahaman hukum.

Berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Tenggarong dan Kementerian Agama Kukar, Disdukcapil hadir langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk menjelaskan konsekuensi hukum dan sosial dari pernikahan yang tidak tercatat oleh negara.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menekankan bahwa nikah siri berisiko besar terhadap keberlangsungan rumah tangga, terutama bagi pihak perempuan dan anak-anak.

“Ini bukan hanya soal status administratif. Tapi ini tentang masa depan keluarga. Jika tidak tercatat, maka hak-hak dasar seperti warisan, perlindungan hukum, hingga akta kelahiran anak bisa tidak terpenuhi,” tegasnya, Selasa (17/6/2025).

Risiko dari nikah siri tak hanya muncul dalam kondisi konflik rumah tangga, tetapi juga saat salah satu pasangan meninggal dunia, ketika anak hendak sekolah, atau saat mengurus dokumen penting seperti BPJS, Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Tanpa pernikahan yang tercatat, banyak urusan administratif yang akhirnya terhambat dan menjadi beban jangka panjang bagi keluarga.

“Jika anak lahir dari pernikahan siri, maka statusnya hanya tercatat sebagai anak dari ibu. Akta lahir tidak bisa mencantumkan nama ayah kecuali melalui proses hukum yang panjang. Ini tentu menyulitkan anak di masa depan,” terang Iryanto.

Oleh sebab itu, Disdukcapil mendorong masyarakat yang telah melakukan nikah siri agar segera mengurus isbat nikah, yaitu proses hukum di Pengadilan Agama untuk mengesahkan pernikahan secara administratif.

“Kami akan membantu dari awal hingga selesai. Tidak perlu takut atau malu. Justru ini demi kebaikan dan kepastian hukum bagi keluarga,” katanya.

Adapun, metode kampanye Anti Nikah Siri pun dibuat beragam, mulai dari dialog interaktif di balai desa, penyuluhan di masjid, pelatihan kader keluarga, hingga pendekatan melalui media sosial yang ditujukan bagi kalangan muda.

Tokoh agama, pemuka adat, dan perangkat desa juga dilibatkan agar pesan kampanye dapat diterima lebih luas dan dipercaya masyarakat.

Salah satu pendekatan yang cukup efektif adalah testimoni langsung dari warga yang pernah mengalami dampak buruk pernikahan siri, seperti ditinggalkan tanpa hak waris, atau anak yang tidak dapat mengakses layanan pendidikan karena tidak memiliki dokumen sah.

“Kami sedang membangun gerakan perubahan. Kampanye ini tidak hanya mencegah nikah siri terjadi di masa depan, tapi juga menyelamatkan banyak keluarga dari ketidakpastian hukum,” ujar Iryanto.

Di sisi lain, Disdukcapil Kukar menilai bahwa kampanye ini menjadi bagian dari program nasional untuk menciptakan tata kelola kependudukan yang tertib dan berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam menurunkan angka pernikahan dini, pernikahan tidak tercatat, serta meningkatkan kualitas hidup keluarga Indonesia.

Iryanto pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menyebarkan pesan kampanye ini.

“Jangan ragu untuk mencatatkan pernikahan. Pernikahan resmi bukan hanya soal selembar buku nikah, tapi soal perlindungan hukum, pengakuan negara, dan jaminan hak bagi istri dan anak-anak yang kita cintai,” pungkasnya. (*/ADV/diskominfo Kukar/tha)

Tags: Disdukcapil kukarDiskominfo Kukar
admin

admin

Next Post
PLN UIP KLT Fokus Tuntaskan Interkoneksi Kaltim-Kaltara

PLN UIP KLT Fokus Tuntaskan Interkoneksi Kaltim-Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

21 Februari 2026
Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

21 Februari 2026
Pesawat PK-PAA Jatuh ! Pilot Tewas, TNI Amankan Lokasi Crash di Krayan

Pesawat PK-PAA Jatuh ! Pilot Tewas, TNI Amankan Lokasi Crash di Krayan

19 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Jaga Kekhusyukan Ramadan

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Jaga Kekhusyukan Ramadan

19 Februari 2026

Recommended

Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

21 Februari 2026
503
Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

21 Februari 2026
503
Pesawat PK-PAA Jatuh ! Pilot Tewas, TNI Amankan Lokasi Crash di Krayan

Pesawat PK-PAA Jatuh ! Pilot Tewas, TNI Amankan Lokasi Crash di Krayan

19 Februari 2026
503
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Jaga Kekhusyukan Ramadan

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Jaga Kekhusyukan Ramadan

19 Februari 2026
502
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat