LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025). Dalam agenda tersebut, dewan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKB yang berkoalisi dengan Hanura dan Demokrat, Hamid, menegaskan pentingnya kedua Raperda tersebut untuk mendorong pemerintahan yang inklusif sekaligus menata aktivitas ekonomi agar lebih tertib dan berizin.
“Raperda ini diharapkan dapat membentuk pemerintahan daerah yang berperspektif gender, sehingga laki-laki dan perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang sama terhadap hasil pembangunan,” ujar Hamid dalam penyampaiannya di forum paripurna.
Menurutnya, pembangunan daerah yang berkeadilan harus memperhatikan kesetaraan dalam setiap aspek kebijakan publik, termasuk dalam dunia kerja dan partisipasi masyarakat.
Selain membahas isu kesetaraan gender, Hamid juga menyoroti pentingnya penertiban dan pembinaan gudang di wilayah perkotaan, terutama yang beroperasi tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan.
“Kami meminta pemerintah memprioritaskan penertiban terhadap usaha yang tidak memiliki izin atau yang berada di kawasan perumahan. Misalnya, bangunan yang izinnya untuk gudang tetapi digunakan sebagai tempat produksi dan menimbulkan polusi atau gangguan lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam mengatur aktivitas pergudangan di Balikpapan, termasuk penentuan lokasi, tata ruang, akses jalan, dan dampak terhadap lingkungan.
“Peraturan ini harus mengatur secara eksplisit kriteria usaha yang boleh dan tidak boleh berada di kawasan permukiman. Juga penting untuk memuat sanksi yang tegas agar pelanggaran dapat diminimalkan,” katanya.
Hamid juga menyinggung semangat kebangsaan menjelang Hari Santri dan Sumpah Pemuda 2025, dengan mengingatkan peran besar ulama dan santri dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Santri dan ulama telah memberi teladan perjuangan dan pengabdian bagi Indonesia. Semangat itu harus kita lanjutkan dengan bekerja ikhlas dan menjaga persatuan, termasuk dalam membangun Balikpapan yang tertib, adil, dan berdaya saing,” ungkapnya.
Ia berharap kedua Raperda yang dibahas dapat disempurnakan sebelum disahkan, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan kota yang tertata, inklusif, dan berkeadilan sosial.
“Kami mendorong agar penyempurnaan Raperda dilakukan secara komprehensif, agar produk hukum ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan menjadi pedoman nyata bagi masyarakat,” tutup Hamid.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















