BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD Balikpapan paripurnakan Pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Tampak hadir mendampingi, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan, Senin (24/7/2023).
Guna menata tata pemerintahan sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 pada pasal 23 terdapat DPRD provinsi, kabupaten dan kota mempunyai tugas wewenang memilih kepala daerah atau wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan di daerahnya
Untuk itulah, rapat paripurna ini menetapkan dua unsur pimpinan dan perwakilan tujuh fraksi DPRD Balikpapan menjadi panitia pemilihan (panlih) wakil wali kota Balikpapan.
Dengan struktur sebagai berikut : Ketua panitia pemilihan wakil wali kota Balikpapan Abdulloh, Seketaris Subari dan anggota dari perwakilan fraksi yang ada di DPRD Balikpapan diantaranya fraksi Golkar include Hanura Andi Arif Agung Golkar, fraksi PDIP Wiranata Oey, fraksi Gerindra Muhammad Taqwa, fraksi PKS Laisa, fraksi Demokrat Mieke Henny, fraksi PPP incloude Perindo Ardiansyah dan fraksi Nasdem incloude PKB Puryadi.
“Pada hari ini, DPRD Balikpapan telah membentuk panitia pemilihan wakil wali kota Balikpapan,” ucap Abdulloh.
Ia menyampaikan, bahwa setelah dibentuk panitia pemilihan Wakil Walikota Balikpapan, maka selanjutnya akan segera melakukan proses penjaringan dan penjadwalkan waktu proses pendaftaran.
“Pendaftrannya terbatas, hanya partai pengusung saja yang boleh mengajukan calonnya, diluar parpol pengusung tidak boleh,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendaftraan dari partai pengusung sesuai batas waktu yang ditentukan , Abdulloh katakan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara sesuai dengan nama bakal calonnya untuk diserahkan ke Wali Kota Balikpapan untuk memilih.
“Untuk dua nama kemarin yng diserahkqn masih lisan, belum melalui mekanisme tatib. Maka sekarang tidak gunakan lisan tapi berdasarkan Tatib, parpol pengusung masih boleh mengganti nama tersebut atau tetap pada nama itu,” tutupnya.(*/ADV/wan)