PENAJAM, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna. Beragendakan penyampaian rekomendasi panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi mengatakan hal ini mengacu pada Tata Tertib DPRD nomor 1 tahun 2020. Maka dewan membentuk pansus yang bertugas untuk membahas dan merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati PPU Tahun Anggaran 2020.
“Sehingga lahirlah Keputusan DPRD Nomor 03 Tahun 2021 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten PPU terhadap LKPJ Bupati Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020,” ucapnya membuka rapat paripurna bertempat di Gedung Paripurna, di kilometer 9 Nipah-Nipah, Penajam.
Lanjut Jhon, LKPJ Bupati Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2020, mengandung makna sangat strategis. Dalam penyampaian progres pembangunan selama satu tahun. Guna mewujudkan local good govermance yang ditandai dengan adanya transparansi, akuntabilitas publik, partisipasi, efisiensi dan efektivitas, serta penegakan hukum.
Sehingga Rekomendasi DPRD yang akan disampaikan merupakan bentuk saran dan koreksi yang memiliki dampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Serta pelayanan publik yang meliputi aspek-aspek politik, hukum, sosial dan ekonomi. Yang bersifat membangun guna perbaikan pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara kedepan yang lebih baik.
“Rekomendasi ini juga diharapkan dapat dijabarkan oleh Bupati Penajam Paser Utara untuk dijadikan acuan dalam mengevaluasi program yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020 oleh tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Jhon.
Meski tanpa dihadiri Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Hanya diwakili oleh Wakil Bupati PPU Hamdam Pongrewa beserta jajaran SKPD di lingkungan Pemkab PPU.
Rekomendasi dibacakan Wakil Ketua Pansus, Zainal Arifin. Ia menjabarkan hasil telaahan dari semua anggota pansus. Yang dipimpin oleh Thohiron, ia sendiri, Wakidi, Sujiati, Syarifuddin, Andi Iskandar Hamala, Syamsuddin, Sakka, Syamsuddin Alie dan Adji Noval Endyar.
Zainal berharap catatan dan rekomendasi atas LKPJ Pemkab PPU tahun anggaran 2020 menjadikan upaya-upaya penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan di Penajam Paser Utara selalu memberikan kemaslahatan seluruh masyarakat. Dengan tetap mendasarkan pada distribusi pembangunan yang berkeadilan, mensejahterakan bagi semua. Dan tetap memegang prisip-prinsip good government.
“Ijinkan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Penajam Paser Utara dan pansus LKPJ yang merupakan utusan dari 6 fraksi dimana telah membahas dan menyelesaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akhir tahun Anggaran 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara,” ungkap Zainal.
Senada, Jhon menjelaskan bahwa rekomendasi itu untuk memberikan gambaran objektif dan evaluasi terhadap progres penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Di mana terdapat catatan, saran dan koreksi, yang kiranya dapat menjadi bahan masukan, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab. Serta mampu menjawab tuntutan perubahan kearah penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik.
Jawaban Pemkab PPU dibacakan Wabup Hamdam. Ia menjelaskan siap menjalankan semua rekomendasi dari mitra pemerintah itu. Sehubungan dengan hal tersebut, secara khusus ia menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD PPU. Yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan.
“Setelah mendengarkan secara seksama rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020, pada satu sisi kami menyampaian terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas pelaksanaan fungsinya, InsyaAllah catatan dari rekomendasi dimaksud akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Namun pada sisi lain, sambungnya, harus juga dipahami bahwa Pemerintahan Daerah ini merupakan totalitas sistem yang besar.
“Di mana di dalamnya terdiri dari sekian banyak sistem. Maka upaya perbaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan secara umum, perlu melibatkan dan adanya pelibatan yang memadai dari dalam sistem dimaksud seluruh komponen yang ada, termasuk lembaga DPRD di dalamnya,” tuntasnya. (*/wan/adv)
			














                                    