BALIKPAPAN, lintasraya.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh pastikan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Subari akan segera difasilitasi.
Sebelumnya, Subari menduduki jabatan unsur pimpinan legislatif, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan sejak 2019.
“Memang ada usulan dari partai PKS untuk pergantian unsur pimpinan DPRD. Nah, mulai hari ini sudah sah, Pak Subari menjadi anggota DPRD biasa dengan jabatan (tugas) Komisi I DPRD Kota Balikpapan,” ujar Abdulloh, usai Rapat, Rabu (11/10/2023).
Ia menyebut, untuk pergantian unsur pimpinan DPRD yang saat ini lowong, akan dilaksanakan terlebih dulu melalui proses pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Tahapannya pergantian unsur pimpinan dulu, setelah itu berbarengan dengan diusulkannya pergantian nama baru. Karena Pak Subari sudah pindah ke Partai Golkar,” pungkasnya. (*/San)















