BALIKPAPAN, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menjadwalkan akan melaksanakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Syukri Wahid, pada Senin, 17 Juli 2023 mendatang.
“PAW ini berdasarkan adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim,” kata Sekretaris DPRD Balikpapan Arfiansyah.
Ia menjelaskan, untuk SK Gubernur terkait PAW anggota DPRD Syukri Wahid dan pengangkatan penggantinya telah ditetapkan sejak 11 Juli 2023.
“Adapun anggota DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid nantinya akan digantikan oleh Jafar Sidik. Direncanakan Jafar Sidik nantinya akan duduk di Komisi III DPRD Balikpapan,” jelasnya, Jumat (14/7/2023)
Sementara, itu Syukri Wahid dalam postingannya di Sosial Media (Sosmed) Facebook mengucapkan pamit dan mohon doa restu.
“Mohon doa restu dan dukungan warga Balikpapan, Insya Allah coba maju sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari daerah pemilihan Balikpapan,” ujarnya dalam unggahannya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan konstituen khususnya Warga Balikpapan Utara selama 3 periode menjabat dan partai PKS.
“Terima kasih atas kebersamaan selama ini. Kepada lembaga DPRD Balikpapan , izin pamit dulu. Semua dedikasi pikiran dan ide semaksimal mungkin telah saya tunaikan dan mohon maaf atas kurang maksimal,” tandasnya.(*/wan)















