LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kecelakaan tragis terjadi di kawasan Balikpapan pada Senin sore (21/10/2024) sekitar pukul 16.40 WITA, melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mobil tersebut menabrak sebuah motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri dan anak mereka yang berusia 4 tahun di Traffic Light (TL) BDS. Akibat kecelakaan tersebut, sang anak tewas setelah terseret mobil sejauh 600 meter.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menyatakan bahwa orang tua sang anak mengalami luka ringan, sementara korban kecil mengalami kondisi kritis dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya. “Keluarga ini sedang menunggu lampu merah ketika tiba-tiba ditabrak oleh mobil Xenia yang melaju kencang dan berusaha melarikan diri dari pengejaran polisi,” kata Ropiyani pada Selasa (22/10/2024).
Sebelum kecelakaan, mobil Daihatsu Xenia tersebut melaju dari arah TL Beler menuju MT Haryono. Namun, pengemudi tiba-tiba berbelok ke arah BDS dan langsung menabrak motor korban yang sedang berhenti di lampu merah. Diduga kuat pengemudi merupakan pelaku curanmor yang sedang dikejar oleh tim Reskrim Polresta Balikpapan.
Pelaku, berinisial WS (22), merupakan warga Balikpapan yang bekerja sebagai karyawan swasta. WS akhirnya berhasil ditangkap di sebuah warung makan Padang di kawasan Lamaru, Balikpapan Timur, setelah dikejar oleh warga dan polisi. Saat ini, WS sudah diamankan di Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus curanmor tersebut.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian dan akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap insiden ini. Kasus ini pun menjadi perhatian warga Balikpapan, khususnya menyusul duka mendalam atas tewasnya anak kecil akibat peristiwa tragis ini.(*/Wan)