LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) akan segera memulai pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas hewan yang akan dikurbankan dan memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat dalam keadaan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Rencananya, pemeriksaan hewan akan mulai dilaksanakan pada pekan depan di sejumlah lapak penjualan hewan kurban musiman yang mulai bermunculan di berbagai titik wilayah Balikpapan. Namun, pelaksanaan pemeriksaan masih menunggu penerbitan surat izin lokasi dari masing-masing kelurahan.
“Sampai hari ini baru dua surat izin lokasi yang masuk ke kami. Tapi kami prediksi mulai minggu depan tim bisa langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan DKP3 Balikpapan, drh. Mohamad Bisri, pada senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa surat izin lokasi dari kelurahan menjadi salah satu syarat administratif penting sebelum petugas bisa melakukan pemeriksaan di lokasi penjualan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara petugas dengan para penjual hewan kurban.
“Kalau kita datang tanpa dasar izin dari kelurahan, pemilik bisa saja salah paham. Mereka bisa mengira hewannya sudah dinyatakan sehat dan layak jual, padahal belum melalui tahapan pemeriksaan secara menyeluruh,” jelas Bisri.
Adapun pemeriksaan akan difokuskan pada aspek kesehatan umum hewan seperti kondisi fisik, usia, serta indikasi adanya penyakit menular. Tahun ini, DKP3 menekankan pentingnya deteksi dini terhadap dua penyakit hewan yang dinilai masih rawan, yakni Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Kedua penyakit tersebut menurut Bisri menjadi perhatian nasional, karena selain dapat menyebabkan kerugian ekonomi, juga berpengaruh terhadap kualitas daging dan penularannya cepat antarhewan, terutama pada musim penjualan hewan kurban yang intens seperti saat ini.
“PMK sudah kami tangani sejak tahun 2022 lalu, dan sekarang kami juga memantau perkembangan LSD yang sudah ditemukan kasusnya di beberapa daerah. Maka dari itu, deteksi dini sangat penting,” imbuhnya.
Tak hanya pemeriksaan, petugas lapangan juga akan memberikan edukasi langsung kepada para penjual terkait tata cara pemeliharaan hewan kurban, mulai dari pemberian pakan yang sesuai, kebersihan dan sanitasi kandang, hingga cara mengurangi stres pada hewan sebelum disembelih.
Hewan yang sudah melewati proses pemeriksaan dan dinyatakan sehat akan diberikan stiker khusus sebagai penanda. Stiker tersebut menunjukkan bahwa hewan kurban telah memenuhi syarat kesehatan dan kelayakan konsumsi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan memberikan label atau stiker pada hewan yang telah lolos pemeriksaan. Ini penting untuk dijadikan acuan oleh masyarakat, sehingga mereka bisa memilih hewan kurban yang aman dan terjamin kualitasnya,” tegas Bisri.
Pemeriksaan ini akan berlangsung hingga menjelang hari H Iduladha, dan melibatkan tim dokter hewan serta paramedis veteriner dari DKP3. Pemkot Balikpapan berharap melalui langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hewan kurban dapat terjaga, sekaligus mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai dengan kaidah syariat dan prinsip kesehatan hewan.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan hewan kurban yang sah secara agama, tapi juga sehat dan aman untuk dikonsumsi,” tutup Bisri.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan/ko)















