PENAJAM, lintasraya.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin mendorong pemerintah daerah membayar utang tahun 2021 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.
“Jika semua sudah lengkap dan memenuhi persyaratan untuk dibayar ya tahun ini dibayarkan. Intinya diperubahan ini kita bayar semua (utang),” ujar Zaenal, Senin (19/9/2022).
Menurut informasi utang proyek kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU senilai Rp 166 miliar akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2022.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa seluruh utang menyambut baik kebijakan pemerintah daerah tersebut.
“Kalau itu memang bisa dibayar ya sebaiknya dibayar tahun ini. Jika ada yang belum terbayar itu berarti ada kekurangan administrasi saja,” ujarnya.
Sementara itu APBD 2023 Kabupaten PPU akan memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga. Pemerintah Kabupaten PPU pada 2023 masih fokus membayar tunggakan utang program dan kegiatan 2020-2021.
Pemerintah Kabupaten PPU terbebani utang program dan kegiatan 2020-2021 sekitar Rp400 miliar dan sebagian dilunasi pada tahun 2022. (ADV)















