PENAJAM, lintasraya.com – Dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),membuat nota kesepahaman atau Mou dengan Bank Indonesia(BI), digelar di Aula Pertemuan Pantai Amal Penajam, Kamis (22/02/2024).
Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar menyampaikan bahwa, ruang lingkup kesepakatan yakni sistem perbankan, seperti pembayaran non tunai maupun layanan bank lainnya, sampai dengan persoalan yang berkaitan dengan perekonomian daerah.
Menurut Tohar, hal tersebut menjadi tanggung jawab dan besar kaitannya dengan penjagaan inflasi di daerah, khususnya yang berpengaruh besar terhadap timbulnya inflasi dari kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kita sudah banyak melakukan hal melalui kerja sama,seperti digitalisasi pembayaran yang sudah tuntas di tingkat badan publik hanya saja untuk di tingkat masyarakat masih belum selesai,” jelas Tohar.
Dia juga menyampaikan masih perlu adanya pendampingan di masyarakat secara terus menerus baik dari sektor pertanian maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Semenamtara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan R. Bambang Setyo Pambudi menyampaikan kerja sama yang dibangun melalui nota kesepahaman ini sudah berjalan lama. Penandatanganan kali ini bersifat pembaharuan setiap lima tahun untuk meningkatkan kerja sama.
Dia menyebut melakukan sinergi dalam pengendalian inflasi baik dalam menjaga stabilitas maupun mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Sehingga tadi lingkup kerja sama kita kan banyak ya, ada pengendalian inflasi baik melalui pasar murah, klaster pangan, dan lainnya. Kita juga melakukan pengembangan sektor riil baik itu pengembangan UMKM, berkaitan dengan pangan, fashion, kriya, dan sebagainya,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan kerja sama ini juga mendorong peningkatan sistem pembayaran untuk pajak maupun sosialisasi pemanfaatan teknologi untuk sistem pembayaran melalui QRIS dan kartu.(*/ADV/mat/diskominfoppu)















