LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mempersiapkan regulasi pemanfaatan videotron yang telah dipasang di beberapa titik strategis di kota.
Videotron-videotron ini terletak di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), persimpangan jalan, serta taman-taman kota. Pemasangan videotron ini bertujuan untuk memaksimalkan komunikasi publik dan menyediakan media iklan yang modern dan efektif.
Videotron, yang merupakan layar digital besar menggunakan teknologi LED, dapat menampilkan gambar dan video dengan resolusi tinggi. Alat ini memungkinkan penyampaian pesan secara visual yang menarik, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial. Pemanfaatannya mencakup penayangan iklan komersial, iklan layanan masyarakat, informasi publik, serta siaran langsung. Dengan kemampuannya ini, videotron menjadi alat komunikasi massal yang fleksibel dan modern.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan pentingnya regulasi untuk memastikan penggunaan videotron ini sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. “Itulah kenapa ada videotron di beberapa titik. Nanti kita buat regulasi reklame digital yang tayang di videotron,” ujar Rahmad Mas’ud pada Jumat (16/8/2024).
Peraturan ini akan mengatur segala bentuk penayangan reklame dan pemanfaatan lainnya pada videotron yang ada di kota.
Selain untuk iklan, videotron juga digunakan untuk menampilkan kegiatan pemerintahan daerah maupun pusat, serta acara-acara yang dapat menjadi sarana hiburan bagi warga. “Seperti nonton siaran langsung sepak bola timnas. Jadi, videotron bukan tanpa tujuan,” tambah Rahmad. Dengan ini, diharapkan masyarakat bisa berkumpul dan mendapatkan hiburan bersama melalui fasilitas publik yang disediakan.
Rahmad juga menekankan bahwa videotron memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah menyampaikan pesan-pesan sosial dan informasi penting lainnya untuk masyarakat. “Pesan-pesan sosial juga bisa disampaikan,” pungkasnya, menandakan bahwa Pemkot Balikpapan sangat serius dalam memanfaatkan teknologi ini untuk kepentingan publik dan tata kota yang lebih baik.
Dengan adanya regulasi yang sedang dipersiapkan ini, Pemkot Balikpapan berharap penggunaan videotron bisa lebih terarah dan tepat sasaran, serta mampu mendukung berbagai program pemerintah dalam meningkatkan kualitas komunikasi dan informasi kepada masyarakat.(*/San)















