LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Balikpapan Tengah dengan memantau langsung proyek pembangunan bozem (kolam retensi) di kawasan Perumahan Pesona Katulistiwa.
Pada Senin (14/4/2025), rombongan dari Pemkot dan DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai perizinan dan rencana tata ruang, serta memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi warga yang berada di kawasan hilir.
Camat Balikpapan Tengah, Agung Budi Wibowo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pengembang saat ini tengah mengerjakan perluasan bozem di atas lahan sekitar 3.000 meter persegi, yang merupakan bagian dari total hampir satu hektare lahan resapan air di kawasan tersebut.
“Dari total luasan sekitar satu hektare, sekitar 3.000 meter persegi menjadi tanggung jawab pihak pengembang. Sisa lahan lainnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan, dan saat ini masih dalam proses pengalihan aset oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim),” jelas Agung kepada awak media.
Agung menambahkan, sidak dilakukan sebagai upaya memastikan kegiatan pengembang sesuai dengan regulasi, termasuk dokumen izin pemanfaatan ruang dan amdal lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan bozem ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan kebutuhan nyata di tengah meningkatnya intensitas curah hujan.
“Kalau tidak ada bozem atau kolam retensi, air hujan dari wilayah atas langsung turun ke bawah, ke kawasan padat penduduk seperti RT 45, 55, 56, dan 57, tanpa tertahan. Ini yang sering menimbulkan genangan hingga banjir,” terangnya.
Menurut Agung, keberadaan bozem ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka menengah dalam pengendalian banjir, sembari Pemkot terus mengembangkan infrastruktur drainase secara lebih luas. Bozem akan menjadi titik penampungan sementara air sebelum dialirkan secara perlahan ke Sungai Ampal, sehingga debit air tidak langsung melonjak dan menimbulkan luapan.
“Kita tidak ingin pembangunan ini hanya menjadi proyek jangka pendek tanpa pengawasan. Harus benar-benar fungsional, apalagi menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga,” katanya.
Pemkot juga mengingatkan pengembang untuk tidak hanya fokus pada penyelesaian fisik, tetapi juga mempercepat proses administrasi terkait serah terima aset kepada pemerintah. Hal ini penting agar Pemkot dapat mengambil alih tanggung jawab pemeliharaan dan menjamin keberlanjutan fungsi bozem ke depan.
Sementara itu, pengawasan terhadap progres proyek ini juga menjadi perhatian DPRD Balikpapan, khususnya Komisi III yang membidangi infrastruktur. Dalam sidak terpisah, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Yusri telah menyampaikan bahwa proyek ini harus diselesaikan paling lambat Desember 2025, sesuai dengan rencana awal.
“Warga sudah menunggu cukup lama. Kita minta jangan ada penundaan lagi, terutama untuk pembangunan pintu air yang juga menjadi bagian penting dari sistem pengendali banjir,” ujar Yusri.
Secara keseluruhan, proyek bozem Pesona Katulistiwa menjadi salah satu titik fokus pemerintah dalam penanganan banjir di Balikpapan. Pemerintah berharap sinergi antara pengembang, Pemkot, dan DPRD dapat menghasilkan solusi yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi warga.
“Selama proses pembangunan masih berjalan, kami akan terus lakukan monitoring, baik dari aspek teknis maupun legal, agar proyek ini benar-benar memberikan manfaat yang optimal,” pungkas Agung.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)















