Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Pemkot Susun Ulang Aturan Pajak untuk Tingkatkan PAD

admin by admin
10 Juni 2025
in BALIKPAPAN
45 0
0
Pemkot Susun Ulang Aturan Pajak untuk Tingkatkan PAD

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat menyampaikan jawaban Wali Kota dalam Rapat Paripurna ke-14.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tanpa menambah beban masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan pada Selasa (10/6/2025) di Gedung Parkir Klandasan.

Paripurna ini mengagendakan penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023.

Dalam penyampaiannya, Bagus menjelaskan bahwa beberapa potensi penerimaan daerah masih belum tergarap optimal. Salah satunya adalah sektor parkir dan perubahan aturan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tingkat provinsi yang berpengaruh terhadap proyeksi pajak daerah.

“Beberapa hal yang menjadi fokus antara lain penataan kantong-kantong parkir serta dampak perubahan tarif BBNKB yang menyebabkan potensi pajak menurun. Tapi kami tetap optimis bisa menggali sumber PAD lain yang sesuai regulasi,” ujar Bagus.

Ia menegaskan bahwa revisi perda tetap akan merujuk pada peraturan yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Salah satu aspek yang tengah dikaji adalah efektivitas sanksi yang dinilai masih terlalu ringan.

“Misalnya, sanksi pelanggaran hanya Rp50 ribu. Itu tidak memberikan efek jera. Maka dari itu, kami perlu evaluasi agar peraturan bisa lebih efektif diterapkan di lapangan,” ucapnya.

Bagus juga menyoroti kemungkinan adanya insentif dari Kementerian Keuangan bagi daerah yang mampu melaporkan pajak secara cepat dan akurat. Namun, ia mengaku masih perlu pendalaman mengenai skema dan perhitungannya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan fiskal yang disusun oleh pemerintah kota harus adil dan tidak menambah beban masyarakat. Sebaliknya, PAD yang dikumpulkan akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan layanan dan infrastruktur publik.

“Tujuan kami bukan mencari keuntungan berlebih, tapi menggali potensi yang sah sesuai aturan. Dana dari pajak akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas jalan, pendidikan, dan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat,” jelas Bagus.

Ia juga mengingatkan bahwa sekitar 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibiayai dari sektor pajak, sehingga partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan legislasi daerah dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/ko)

Tags: diskominfo Balikpapan
admin

admin

Next Post
Wisata dan Hiburan Masuk Radar PAD Balikpapan

Wisata dan Hiburan Masuk Radar PAD Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Ramadan 2026, Layanan Tukar Uang BI Gunakan Aplikasi PINTAR

Ramadan 2026, Layanan Tukar Uang BI Gunakan Aplikasi PINTAR

18 Februari 2026
DPRD Balikpapan Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran Saat Ramadan

DPRD Balikpapan Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran Saat Ramadan

18 Februari 2026
Toko Bekas TKP Pembunuhan Dibobol Lagi

Toko Bekas TKP Pembunuhan Dibobol Lagi

18 Februari 2026
DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

13 Februari 2026

Recommended

Ramadan 2026, Layanan Tukar Uang BI Gunakan Aplikasi PINTAR

Ramadan 2026, Layanan Tukar Uang BI Gunakan Aplikasi PINTAR

18 Februari 2026
503
DPRD Balikpapan Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran Saat Ramadan

DPRD Balikpapan Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran Saat Ramadan

18 Februari 2026
504
Toko Bekas TKP Pembunuhan Dibobol Lagi

Toko Bekas TKP Pembunuhan Dibobol Lagi

18 Februari 2026
507
DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

DPRD Balikpapan Soroti Jam Edar Angkutan Berat, Infrastruktur Jadi Kendala Utama

13 Februari 2026
506
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat