SAMARINDA, lintasraya.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah mempersiapan lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) baru.
Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor usai menyerahkan secara simbolis surat remisi umum bagi narapidana dan anak Kaltim-Kaltara, yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022).
Menurut Isran, hal tersebut guna mengatasi Lapas atau rumah tahanan (Rutan) yang setiap tahun mengalami over kapasitas.
“Kita sudah merencanakan untuk merelokasi Lapas, yang sudah over kapasitas, dengan mempersiapkan lahan. Namun lokasinya cukup jauh dari Samarinda, sekitar Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Di mana sekarang tahapannya sudah dalam proses, dengan luas sekitar 1.000 hektar,” jelas Isran.
Keberadaan Lapas baru itu, lanjut Isran, para narapidana ataupun warga binaan bisa melakukan berbagai kegiatan seperti, berkebun maupun bertani serta aktifitas lainnya.
“Konsep Lapasnya dalam pikiran saya bukan seperti Lapas lah, karena para warga binaan nantinya bisa berkreasi dalam berbagai aktivitas baik berkebun maupun bertani,” ungkap Isran.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kaltim Sofyan menuturkan, secara keseluruhan di Kalimantan Timur dan Utara, kapasitas hunian Lapas dan Rutan sekitar 3.586 orang.
“Untuk saat ini isi penghuni di Lapas atau Rutan di wilayah Kalimantan Timur dan Utara sebanyak 12.850 orang. Artinya mengalami over kapasitas sekitar 339 persen,” pungkasnya. (jan)