BALIKPAPAN, Lintasraya.com – Pria di Balikpapan berinisial RH (22) ditangkap polisi, usai menikam temannya berinisial DN.
Padahal sudah dua bulan terakhir, dia numpang tinggal di rumah temannya itu di kawasan Telaga Sari, Balikpapan Kota. Aksi nekatnya itu gegaranya sakit hati dan cemburu.
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta menjelaskan, kejadian pada 27 September 2023 lalu, sekira pukul 11.30 Wita di rumah korban.
“Tersangka mengaku sakit hati karena kerap dikatain pengangguran oleh korban. Dia juga cemburu karena mantan pacarnya dihubungi oleh korban,” kata Wempy saat pers rilis, Rabu (3/10/2023).
Pelaku awalnya memukul korban menggunakan palu sebanyak tiga kali di kepala bagian belakang. Kemudian korban memberikan perlawanan. Hal itu membuat RH semakin bringas. Dia mengambil sebuah sangkur di atas meja dan menikam korban berulang kali.
“Pertama mengenai perut bagian kiri. Lukanya cukup dalam. Kedua mengenai bagian punggung, kemudian paha dan tangan,” ungkap Wempy.
Dengan kondisi kritis, korban melarikan diri ke dalam kamar mandi. Disaat bersamaan, ayah korban muncul. Melihat kejadian itu, dia berteriak minta tolong. Tersangka yang panik melarikan diri ke semak-semak belakang rumah.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Balikpapan. Tiga jam setelahnya, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan behasil mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit.
“Korban sempat tidak sadarkan diri selama dua hari akibat luka tikaman bagian perut yang cukup dalam. Sekarang kondisi korban mulai pulih,” pungkas Wempy. (jan)















