BALIKPAPAN, lintasraya.com – Otak pelaku pencurian yang beraksi di kantor pengeloa parkir kawasan Balikpapan Ocean Squer (BOS) pada Senin (20/6/2022) lalu sekira pukul 03.00 Wita, akhirnya tertangkap.
Pelaku adalah MR (24). Diketahui, dalam aksinya MR mengambil brankas berisikan uang tunai sebanyak Rp 30.200.000.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan mengatakan, MR adalah mantan karyawan di tempat tersebut. Dia mengaku nekat mencuri brankas lantaran sakit hati.
“Saat bekerja, dia pernah meminjam uang dan ditolak. Karena sakit hati, akhirnya ketika sudah keluar dia mencuri di kantor tersebut,” kata Rengga saat jumpa pers, Senin (27/6/2022).
Selain berisi uang tunai, dalam brankas juga terdapat empat lembar free pass bioskop, satu bungkus RJ 45 head printer, 16 buah smart card.
“Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 40 juta,” ungkap Rengga.
Selain tersangka, diamankan juga barang bukti seperti brankas, uang sisa pencurian Rp 12,78 juta, kunci duplikat, palu dan tang.
“Diamankan juga satu unit motor yang dipakai untuk mengangkut brankas,” tuturnya.
Saat beraksi, MR rupanya tak sendiri. Dibantu tiga rekannya, yakni RC, MJ dan RK. “Status ketiganya saat ini adalah buron,” pungkas Rengga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (jan)















