LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.Sekretaris BKPSDM PPU, Iwan Darmawan, menyatakan perpanjangan ini dilakukan karena adanya kendala teknis terkait pembelian e-meterai, yang merupakan salah satu syarat penting pendaftaran.
“Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masa pendaftaran diperpanjang termasuk di PPU,” ungkap Iwan pada Senin (09/9/2024).
Pendaftaran CPNS awalnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, namun diperpanjang hingga 10 September 2024 akibat masalah teknis ini, sehingga pelamar memiliki lebih banyak waktu untuk menyelesaikan pendaftaran.
Iwan juga menjelaskan bahwa pelamar diizinkan menggunakan meterai tempel sebagai alternatif karena kendala e-meterai. Namun, penggunaan meterai palsu atau bekas akan langsung membatalkan pendaftaran.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 2.600 pelamar yang mendaftar untuk bersaing memperebutkan 250 formasi di PPU.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















