BALIKPAPAN, lintasraya.com – Salah satu penyebab banjir di Balikpapan yakni maraknya pengupasan lahan tanpa ijin alias ilegal. Hal tersebut yang membuat masyarkat harus merasakan banjir yang berkepanjangan.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait. Diantaranya, Satpo PP, Disperkim, DLH dan Dinas perijinan kota Balikpapan.
Ketua komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri menjelaskan, Mendapat informasi dari masyarakat. Tentang indikasi tebang pilih penertiban yang dilakukan Satpol PP.
“Kalau penertiban ke PKL sangat tegas dan garang. Tapi giliran ke pengupasan lahan ilegal yang mengakibatkan banjir sangat lemah. Ini yang menjadi sorotan kami,” kata Alwi usai Rapat bersama dinas terkait, Senin (18/7/2022).
Dirinya, berharap kondisi seperti ini harus diluruskan. Bahkan instansi terkait mengaku, lemahnya penertiban akibat adanya oknum aparat yang membekingi proses pengupasan lahan ilegal tersebut.
“Harusnya, kenapa mesti takut. Karena ini jelas melanggar. Ini oknum dan belum tentu atasan mereka tahu tentang ini,” tegasnya.
Sebab, penanganan banjir di Balikpapan tidak bisa diatasi Oleh satu pihak saja. Tapi harus melibatkan semua instansi. Mulai dari dinas PU, Disperkim, DLH dan dinas perizinan. Yang wajib bersinergi dan berhubungan.
“Kami akan membentuk tim pokja. Rencananya setiap Selasa akan turun ke lapangan. Sebab percuma kita (DPRD) anggarkan setiap tahun. Tapi hasilnya tidak signifikan. Karena banyak yang ilegal daripada legal,” keluhnya.
Ini juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan. Karena sudah jelas, bagi yang ilegal tidak berkontribusi terhadap PAD. Sedangkan yang legal pasti membayar pajak.
“Besok kita akan lakukan Sidak ke empat titik,” bebernya.(*/wan)















