Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pengesahan 10 Raperda 2021 Molor, Tunggu Kepastian Pemprov Kaltim

admin by admin
15 Maret 2022
in DAERAH, KALTIM, PPU
44 3
0
Pengesahan 10 Raperda 2021 Molor, Tunggu Kepastian Pemprov Kaltim

Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman.

Share on FacebookShare on Twitter

PPU, lintasraya.com – Pengesahaan rancangan peraturan daerah (Raperda) 2021, DPRD Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Kaltim.

Alhasil, jadwal paripurna yang sudah ditetapkan ditunda hingga ada kepastian. Sesuai tata tertib DPRD PPU, masa berlaku panitia khusus (pansus) yang bertanggungjawab menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) hanya 3 bulan. Itu bisa ditambah dengan satu kali perpanjangan dengan periode yang sama.

“Nah, masa kerja dua pansus itu sudah diperpanjang. Dan periode keduanya sudah berakhir 8 Maret lalu, tapi draft raperdanya masih di Pemprov Kaltim. Jadi kita menunggu saja,” kata Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman, Selasa (15/3/2022).

Ia menyebut, alasannya ada beberapa penggantian jabatan di Biro Hukum Pemprov Kaltim. Selain itu, pejabat Pemprov Kaltim juga sedang disibukkan dengan banyaknya kunjungan pejabat nasional dalam rangka IKN.

Dengan demikian, pengesahan 10 raperda itu sudah terlambat dari jadwal. Sariman yang sebelumnya merupakan Ketua Pansus II sudah berkoordinasi terkait hal itu. Utamanya terkait penyampaian laporan, pada masa kerja pansus yang sudah berakhir.

“Katanya masih boleh, karena hanya membacakan laporan. Karena kendalanya juga ada di Pemprov Kaltim,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, hal ini berdampak pada beberapa hal. Yakni upaya Pemkab PPU dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat 10 Raperda 2021 memprioritaskan aturan terkait itu.

“Otomatis berdampak, harusnya perda itu kini sudah sah dan dibuatkan perbup untuk menjalankannya. Tapi mau tidak mau, kita tidak juga bisa mengesahkan, sebelum dievaluasi Biro Hukum Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Hingga kini, dirinya belum mendapat kepastian. Namu Sariman mendorong Pemprov Kaltim segera menyelesaikan evaluasi agar tak berdampak pada pembahasan Raperda PPU 2022 yang belum dimulai.

“Saya tidak bisa mentargetkan juga, tapi kalau bisa bulan ini sudah disahkan, agar bisa segera digunakan,” pungkasnya. (*/sbk/wan)

Tags: Ppu
admin

admin

Next Post
Geger !!! Lansi Ditemukan Mengapung Di Bawah Jembatan

Geger !!! Lansi Ditemukan Mengapung Di Bawah Jembatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
PTMB “Reset” Total Jaringan Air di Baru Tengah, Target Air Lancar Sebelum Lebaran

PTMB “Reset” Total Jaringan Air di Baru Tengah, Target Air Lancar Sebelum Lebaran

15 Januari 2026
Tim SAR Sisir 10 Km Sungai Belayan, Korban Kecelakaan Perahu Masih Hilang

Tim SAR Sisir 10 Km Sungai Belayan, Korban Kecelakaan Perahu Masih Hilang

15 Januari 2026
Arus Petikemas Stabil, PT KKT Bidik Arah Baru 2026

Arus Petikemas Stabil, PT KKT Bidik Arah Baru 2026

13 Januari 2026
Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

9 Januari 2026

Recommended

PTMB “Reset” Total Jaringan Air di Baru Tengah, Target Air Lancar Sebelum Lebaran

PTMB “Reset” Total Jaringan Air di Baru Tengah, Target Air Lancar Sebelum Lebaran

15 Januari 2026
505
Tim SAR Sisir 10 Km Sungai Belayan, Korban Kecelakaan Perahu Masih Hilang

Tim SAR Sisir 10 Km Sungai Belayan, Korban Kecelakaan Perahu Masih Hilang

15 Januari 2026
502
Arus Petikemas Stabil, PT KKT Bidik Arah Baru 2026

Arus Petikemas Stabil, PT KKT Bidik Arah Baru 2026

13 Januari 2026
504
Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

Korban Tabrak Lari di Jalan Pattimura Alami Patah Kaki

9 Januari 2026
507
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat