BALIKPAPAN, lintasraya.com – Memasuki masa Persidangan III Tahun 2021, Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Iwan Wahyudi, S.Kom Dapil Balikpapan Utara, lakukan serap aspirasi (Reses) dilingkungan RT 69, Jalan Arjuna, Gn Polisi Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Rabu (6/10/2021).
Reses yang berlangsung di kediaman Ketua RT 69 ini terlihat penuh keakraban dan kekeluargaan. Dengan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah di anjurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Tampak hadir perwakilan ketua RT dilingkungan Kelurahan Muara Rapak, Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kota Balikpapan diantaranya Erwin, SE Kepala Bidang Pelatihan dan Produktifitas Pekerjaan serta Agus Waras Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja.
Iwan Wahyudi menjelaskan Serap Aspirasi atau biasa disebut Reses merupakan tugas semua anggota legeslatif. Untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi catatan dan selanjutnya akan di bawa ke Paripurna DPRD Kota Balikpapan.
Berbagai aspirasi telah disampaikan warga dalam reses kali ini, mulai dari Infrastruktur, Ketenagakerjaan sampai masalah Pendidikan yang paling dominan dikeluhkan warga.
Seperti yang disampaikan ketua RT 67 Ali, Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi hal kelasik di Kelurahan Muara Rapak ini.
Sistem Radius yang diterapkan Pemerintah masih menjadi kendala, pasalnya di Kelurahan Muara Rapak sendiri tidak ada SMP Negeri, sehingga masih banyak anak-anak tidak dapat melanjutkan sekolah ke jenjang SMP Negeri.
“Warga kami masih mendapatkan kendala dalam PPDB. Radiusnya tidak semua SMP Negeri yang masuk dalam Kelurahan Muara Rapak,” ujarnya.
Ia juga mengeluhkan penyerapan tenaga kerja lokal di Mega Proyek RDMP Pertamina. Yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat kota Balikpapan, Pihak RDMP masih condong menggunakan tenaga kerja dari luar Balikpapan.
Menjawab Permasalahan ketenagakerjaan, Kepala Bidang Pelatihan Dan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Balikpapan Erwin, SE menyebut, harus diadakannya hubungan harmonisasi antara Pemkot Balikpapan dan Pihak Pertamina, agar dapat menyerap tenaga lokal.
“Kendalanya saat ini adalah persyaratan yang diajukan pihak pertamina memang cukup tinggi, yakni tenaga kerja harus memiliki sertifikasi khusus di bidangnya,” kata Erwin.
Agar kendala tersebut dapat diatasi, Disnaker telah melaksanakan berbagai pelatihan, diantaranya Pelatihan Otomotip, Alat Berat, Uji Tanpa Rusak, Menjahit dan Alat Pendingin. Hal ini dilakuka Agar nantinya mereka yang sudah lulus pelatihan dapat disalurkan ke beberapa perusahaan yang membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Iwan Wahyudi menjelaskan terkait masalah pendidikan dirinya mengakui memang masih kekurangan SMP Negeri di wilayah Balikpapan Utara.
Namun dengan RPJMD Walikota Balikpapan, Alhamdulillah akan dibangun Dua SMP Baru. Salah satunya di Kelurahan Marga Sari Balikpapan Barat. Diperkirakan pada 2023-2024 mendatang,” ucapnya.
“Semoga dua Sekolah baru ini dapat mengurangi permasalah yang dihadapi masyarakat tiap tahunya,” lanjutnya.
Iwan juga akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud ) kota Balikpapan agar saat PPDB nanti warga Kelurahan Muara Rapak dapat mendaftar ke SMP Negeri 9 dan 4, sehingga warga dapat bersekolah di SMP Negeri.(*/wan/adv)















