BALIKPAPAN, lintasraya.com – Peringatan Natal dan Tahun baru (Nataru) khususnya pada malam tahun baru identik dengan pesta dan Hura – Hura. Tak bisa dipungkiri momen tersebut sering dijadikan ajang pesta Narkotika dan miras.
Menyikapi hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan menggunakan narkoba.
Karena biasanya malam perayaan pergantian tahun dijadikan ajang pesta dan berpotensi menggunakan narkoba.
“Jadi kami imbau kepada siapa saja, jangan sekali-kali menggunakan narkoba. Baik pemakai atau pengedar akan kami tindak tegas,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (8/12/2021).
Ia menyebut, Pihaknya akan terus berupaya menekan penyebaran narkoba di kota Balikpapan. Dengan terus mensosialisasikan ke masyarakat akan bahaya narkoba khususnya sabu-sabu.
Karena kata Tasimun, setiap sudut kota Balikpapan sangat berpotensi akan kerawanan peredaran narkotika. Namun pihaknya akan memprioritaskan tempat-tempat yang sering dilakukan pengungkapan agar lebih ekstra lagi pengamanannya.
Sementara untuk pengawasan Minuman Keras (Miras) di malam pergantian tahun baru, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kota dalam hal ini Satpol PP Balikpapan. Mengingat telah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan menjual Miras.(*/wan)















