LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus memperkuat efektivitas kinerja dengan menyelaraskan tata tertib dan rencana kerja tahun 2026.
Melalui rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur pada 25-26 Februari 2025, DPRD menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.
Rapat yang dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD, Nelly Turuallo, ini turut dihadiri Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, serta jajaran terkait. Fokus utama diskusi adalah finalisasi rancangan tata tertib DPRD dan sinkronisasi Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dengan Sekretariat DPRD.
Menurut Nelly Turuallo, penyelarasan ini bertujuan agar regulasi yang diterapkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mampu meningkatkan responsivitas DPRD terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa tata tertib ini benar-benar menjadi pedoman yang memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Nelly.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Sekretariat DPRD agar rencana kerja yang disusun dapat berjalan efektif.
“Sinergi ini menjadi kunci agar seluruh program DPRD didukung dengan administrasi yang baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” jelasnya.
Dalam pembahasan teknis, rapat turut menyoroti pentingnya harmonisasi antara regulasi lokal dengan kebijakan nasional, serta optimalisasi peran DPRD dalam pembangunan daerah. Dengan finalisasi tata tertib dan sinkronisasi rencana kerja ini, diharapkan DPRD Kota Balikpapan semakin solid dalam menjalankan tugasnya secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(*/ADV/DPRD Balikpapan/wan)















