LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Upaya memperkuat karakter kebangsaan di tengah masyarakat yang semakin majemuk menjadi perhatian serius antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan. Keduanya kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sebagai langkah nyata menanamkan nilai luhur bangsa di era modern.
Pembahasan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Rabu (29/10/2025). Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, dan dihadiri jajaran Pemkot Balikpapan, Forkopimda, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Budiono menegaskan, regulasi ini sangat penting untuk memperkuat semangat nasionalisme sekaligus membentuk karakter masyarakat Balikpapan yang tangguh menghadapi perubahan sosial dan arus globalisasi.
“Raperda ini tidak hanya bicara soal kurikulum atau kegiatan seremonial. Lebih dari itu, bagaimana nilai-nilai Pancasila benar-benar hidup dalam perilaku dan keseharian masyarakat Balikpapan,” ujarnya.
Ia menilai, sebagai kota heterogen dan pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan memiliki tantangan besar menjaga kerukunan sosial di tengah dinamika pembangunan nasional.
Kami ingin agar masyarakat tetap rukun, saling menghargai, dan menjadikan Pancasila sebagai panduan hidup bersama di tengah perubahan besar yang akan terjadi dengan hadirnya IKN,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud melalui Wakil Wali Kota dalam pemandangan umumnya menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif DPRD yang telah mengusulkan raperda tersebut.
Menurutnya, langkah ini menjadi tindak lanjut dari Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang mencakup materi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Pemkot Balikpapan memandang arah raperda ini sudah sejalan dengan visi misi kota, yaitu membangun sumber daya manusia yang berkarakter dan berjiwa nasionalis,” ungkapnya.
Pemkot juga menegaskan komitmen untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelaksana kebijakan publik.
“Penanaman nilai kebangsaan sangat penting agar ASN memiliki integritas, etika pelayanan publik, dan menjadi teladan dalam menjaga harmoni sosial,” lanjutnya.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi, nilai-nilai Pancasila disebut menjadi filter moral dan panduan etika dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Budiono berharap, pembahasan raperda ini nantinya melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur pemuda, agar produk hukum yang lahir benar-benar aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kita ingin regulasi ini tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh warga Balikpapan,” tegasnya.
Tahap selanjutnya, DPRD Kota Balikpapan akan menyusun jadwal tanggapan dewan terhadap pemandangan umum Wali Kota, sebelum Raperda masuk ke pembahasan tingkat panitia khusus (Pansus).(*/ADV/DPRDBalikpapan)















