BALIKPAPAN, lintasraya.com – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait Peningkatan Kapasitas Aparatur Pembina dan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (16/6/2023).
“Pembinaan dan pengawasan itu kan penting. Pembinaan dan pengawasaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) biar maksimal dan diawasi dengan baik. Saya kira perlu peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Syahrudin.
Ia mengatakan, sebagai Ketua DPRD PPU tergerak untuk melakukan upaya peningkatan SDM itu.
“Saya tergerak hati. Saya sebenarnya memberikan anggaran kepada mereka, terutama bagaimana mengupgrade SDM kita seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) harus menyesuaikan semua,” katanya.
Ia menyebut terus menggelorakan dan memberi semangat agar SKPD menyesuaikan SDM agar tidak tertinggal dengan daerah lain. Apa lagi pengawasan dan pembinaan dinilai vital.
“Bagaimana mengawasi kalau tidak paham aturan, tidak mengerti teknis. Nah di situ mungkin disampaikan beberapa teknik pengawasan. Kemudian kalau ada hal-hal yang diragukan, ya dilakukan pembinaan secara internal dulu di kecamatan,” urainya.
Adapun hal-hal yang diragukan, kata dia, terkait dengan pelaporan yang tidak diketahui, atau tidak sesuai standar penggunaan ADD dan DD.
“Itu yang dilakukan pembinaan. Karena jangan sampai langsung nanti turun APH (Aparat Penegak Hukum) makanya dilakukan pembinaan. Karena ada juga ketidaktahuan mereka, tetapi langsung turun (melakukan proses hukum),” katanya.
Syahrudin berharap, kegiatan ini bisa meminimalisasi hal-hal tak diinginkan seperti yang dijelaskannya.
“Artinya kalau IKN, tidak diragukan lagi Sumber Daya Manusianya. Nah kita di desa butuh pengawasan dan pembinaan. Sementara orang di kecamatan, lebih pintar orang di desa dari pada orang di kecamatan. Karena orang desa hampir setiap saat ikut Diklat, Bimtek dan sebagainya sementara di kecamatan upaya pembinaan dan rakor secara teknis (minim),” imbuhnya.
Selain itu Syahrudin berharap agar anggaran yang dikucurkan cukup besar, betul-betul sesuai peruntukan dan kebutuhan prioritas yang dilihat dari rumusan-rumusan seperti Musrenbangdes.
“Dari RT-RT, kemudian dari tokoh masyarakat yang ada di desa. Dari merekalah diverifikasi semua kegiatan-kegiatan yang ada. Jangan sampai nanti nanti hanya dari keinginan kepala desa atau aparatur desa. Sementara kebutuhan prioritas ditinggal. Nah upaya itu yang kita lakukan,” pungkasnya.(*/ADV/wan)