Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home KUKAR

Permasalahan Anggota DPRD Kukar, Abdul Wahab : Sudah Ada Titik Terang

admin by admin
3 September 2022
in KUKAR
47 1
0
Permasalahan Anggota DPRD Kukar, Abdul Wahab : Sudah Ada Titik Terang

Ketua BK DPRD Kukar, Abdul Wahab (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR, lintasraya.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berencana akan melakukan koordinasi ke DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022) depan. Membahas permasalahan oknum anggota dewan Kukar berinisial KM, yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Rencana ke DPR RI tersebut disampaikan Ketua BK DPRD Kukar, Abdul Wahab saat dihubungi media ini, Jumat (2/9/2022) sore.

“Senin nanti kita akan ke DPR RI berkoordinasi terkait permasalahan ini,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya saat ini telah melakukan klarifikasi kembali ke Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong. Meskipun sudah menerima surat perihal KM.

Kemudian lanjut Wahab, BK juga telah melakukan koordinasi dengan tim ahli pakar hukum. Termasuk ke biro pemerintahan dan hukum di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

“Jadi saat ini kita masih sebatas klarifikasi serta menjalankan semuanya sesuai aturan. Dan setelah berkoordinasi di DPR RI nanti, kami dari BK akan melakukan rapat terkait keputusannya,” ujarnya.

Meski begitu, terkait masalah KM ini sudah ada gambaran yang di dapat. Namun sekali lagi, ada prosedur yang harus dijalankan. Agar BK tidak disalahkan.

”Sudah ada titik terang. Tapi yang berhak memutuskan adalah SK Gubernur. Kalau kami hanya sebatas merekomendasikan saja. Jadi kami tidak mau gegabah,” jelas Wahab.

Sehingga sampai saat ini KM masih berstatus sebagai anggota dewan. Meskipun KM merupakan tahanan kota. Dan terkait janji 7 hari saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) minggu lalu. Wahab mengatakan, pimpinan DPRD Kukar juga bergantung pada hasil BK.

“Tapi yang jelas, proses dan langkah-langkah percepatan juga kita lakukan. Kalau kemarin-kemarin kita masih mengkaji. Karena permasalahan ini bukan saat beliau menjabat sebagai anggota dewan, tapi saat menjadi kepala desa (Kades),” tuturnya.

Untuk diketahui, KM merupakan terdakwa dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu sewaktu menjabat sebagai Kepala Desa (Kades). Dan telah disangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Namun oleh PN Tenggarong, KM ditetapkan sebagai tahanan kota dan kembali beraktifitas sebagai anggota dewan.

Hal itulah yang memicu protes Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kukar belakangan ini. Karena merujuk pada Pasal 405 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. KM harusnya di non aktifkan sementara. Menunggu hasil putusan di pengadilan. (*/bsg/wan)

Tags: kukar
admin

admin

Next Post
BK DPRD Kukar Dianggap Mengulur Waktu, Castro : Tidak Masuk Akal, Aturan Pemberhentian Sementara Sudah Jelas

BK DPRD Kukar Dianggap Mengulur Waktu, Castro : Tidak Masuk Akal, Aturan Pemberhentian Sementara Sudah Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026

Recommended

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
507
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
502
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
504
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat