LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menyerahkan secara resmi sertifikat lahan tambak kepada 20 nelayan budidaya di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU pada Rabu, (23/10/2024).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memperkuat sektor perikanan di daerah.
Zainal Arifin menyatakan, sertifikasi lahan tambak ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum bagi para petambak. “Dengan adanya sertifikat ini, para nelayan akan merasa lebih aman dalam menjalankan usaha budidaya mereka. Ini adalah langkah awal yang baik untuk meningkatkan hasil produksi tambak,” ujarnya. Ia berharap penyerahan sertifikat ini dapat memotivasi nelayan untuk lebih giat dalam mengelola usaha tambak dan meningkatkan produktivitas.
Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Perikanan dan Kelautan yang bertujuan untuk memberikan hak atas tanah kepada para nelayan yang mengelola lahan tambak. Sertifikat yang diserahkan ini meliputi lahan tambak yang terletak di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, yang telah diusulkan oleh Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU.
“Saya senang melihat program ini terlaksana dengan baik. Ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat mendukung nelayan kita di PPU. Kita harus memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan hasil tambak dan kesejahteraan petani,” tambahnya.
Kepala Diskan PPU, Rozihan Asward, menjelaskan bahwa dari 30 usulan yang diajukan oleh Kelurahan Maridan, sebanyak 20 sertifikat telah berhasil diserahkan kepada para nelayan. “Saat ini, ada 10 sertifikat yang masih dalam proses penyelesaian. Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikannya dan menyerahkannya kepada pemiliknya,” ungkap Rozihan.
Ia menambahkan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan budidaya perikanan di daerah. “Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, para nelayan dapat mengelola tambak mereka dengan lebih baik, serta meningkatkan hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pasar,” pungkasnya.
Pj Bupati PPU menekankan bahwa keberadaan sertifikat lahan tambak ini juga berdampak positif terhadap ekonomi lokal. “Dengan meningkatkan hasil tambak, tidak hanya nelayan yang diuntungkan, tetapi juga masyarakat sekitar, karena akan ada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi di sektor perikanan,” katanya.
Dalam upaya ini, Zainal mengajak seluruh pihak untuk mendukung program-program yang memfasilitasi kesejahteraan nelayan dan pengembangan potensi perikanan di Kabupaten PPU. “Mari kita bersama-sama meningkatkan hasil tambak dan menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah yang mandiri dalam produksi perikanan,” tutupnya.
Dengan penyerahan sertifikat lahan tambak ini, diharapkan para nelayan budidaya dapat lebih berdaya saing dan mampu meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil tambak, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















