LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, memaparkan Nota Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Senin (11/11/2024).
Dalam pidatonya, Zainal menjelaskan, RPJPD 2025-2045 disusun untuk memetakan permasalahan dan isu strategis pembangunan jangka panjang. Dokumen ini bertujuan menciptakan pembangunan nasional yang berkeadilan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Proses penyusunan RPJPD merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan pembangunan selama 20 tahun ke depan. Ini adalah dokumen strategis yang dirancang melalui diskusi dan proses yang mendalam,” ujar Zainal.
Target Pendapatan APBD 2025 Capai Rp2,85 Triliun
Zainal juga memaparkan target pendapatan APBD Tahun Anggaran 2025, yang diproyeksikan sebesar Rp2.851.737.811.988. Dengan rencana belanja yang diusulkan, APBD 2025 diproyeksikan memiliki surplus sebesar Rp54.369.324.360.
Menurutnya, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 didasarkan pada parameter keuangan daerah yang mempertimbangkan perkembangan Tahun Anggaran 2024.
“KUA dan PPAS menjadi pijakan utama dalam penyusunan RAPBD 2025, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelas Zainal.
Rapat Paripurna tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan jangka panjang dengan program anggaran tahun 2025. Dengan dokumen perencanaan yang matang, Kabupaten PPU diharapkan mampu menghadapi tantangan pembangunan dan mewujudkan kemajuan daerah secara berkelanjutan.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















