LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kemacetan di Simpang Rapak hingga kebutuhan sistem transportasi massal menjadi perhatian serius Fraksi Gabungan PKS–PPP DPRD Balikpapan saat menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin 4 Agustus 2025.
Melalui juru bicaranya, Laisa Hamisah, Fraksi Gabungan PKS–PPP menegaskan dukungan penuh terhadap visi pembangunan kota, yakni Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman. Visi ini, menurut Laisa, hanya dapat terwujud jika pemerintah mampu menjaga sinergi dengan DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Pelaksanaan pembangunan harus berlandaskan asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti kepastian hukum, keterbukaan, kecermatan, serta pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Fraksi Gabungan mengapresiasi langkah pemerintah mengurangi ketergantungan pada pendapatan transfer. Targetnya, pada 2030 Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu menyumbang hingga 55 persen dari total pendapatan daerah. Untuk mencapainya, fraksi mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, hingga penguatan kemitraan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL).
Selain itu, perhatian khusus juga diarahkan pada sektor kependudukan. Menurut fraksi, pendataan penduduk non-permanen perlu diperkuat agar kebijakan layanan publik benar-benar tepat sasaran, mengingat laju pertumbuhan penduduk Balikpapan rata-rata mencapai 2,1 persen per tahun.
Di bidang transportasi, Fraksi PKS–PPP mendorong percepatan pengembangan sistem transportasi massal dengan penambahan koridor Bus Rapid Transit (BRT). Pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan baru maupun flyover di titik rawan macet — terutama Simpang Rapak dan Simpang 4 Balikpapan Baru — juga dinilai sangat mendesak.
Tak hanya soal teknis pembangunan, Fraksi Gabungan menekankan perlunya pendekatan nilai ketuhanan sebagai implementasi visi Madinatul Iman. Salah satu usulan adalah gerakan sholat berjamaah bagi aparatur pemerintah dan anggota dewan beragama Islam sebagai penguatan nilai spiritual di tengah dinamika pembangunan kota.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS–PPP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” pungkas Laisa.(*/ADV/DPRDBalikpapan)















