LINTASRAYA.COM, JAKARTA – Sebagai upaya kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor ketenagalistrikan berjalan baik, khususnya di bulan Ramadan dan Idul Fitri.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) melakukan rapat pembahasan perkembangan proyek Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Rapat ini berlangsung di Gedung Utama Lt 17 Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan dihadiri oleh GM PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, PLN UIP KLT memaparkan perkembangan progres pekerjaan dari masing-masing proyek yang sedang berjalan dan telah diselesaikan.
Selain itu, diungkapkan pula berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek. Diskusi ini menjadi momen penting untuk mendapatkan masukan dan solusi yang konstruktif dari pihak Kejagung RI.
Irene Putrie, S.H., M.Hum., dalam hal ini sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat IV Kejagung RI menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung RI siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan strategis oleh PLN UIP KLT.
“Kami memiliki komitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Irene.
Raja Muda Siregar juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan Agung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang kami jalankan tidak hanya memenuhi target waktu, tetapi juga memenuhi standar hukum dan etika,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk menjalin hubungan yang lebih erat antara PLN dan Kejaksaan Agung RI, demi mencapai tujuan bersama terkait pembangunan nasional. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan ketenagalistrikan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia,” tambah Raja.
Dalam menghadapi kompleksitas pembangunan yang semakin meningkat, sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi pemerintah sangat diperlukan. PLN UIP KLT berkomitmen untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan dalam setiap proyek yang dilaksanakan, dengan tetap mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berlaku.
Kejagung RI, dengan pengalaman dan keahlian di bidang hukum, memiliki peran krusial dalam memberikan bimbingan hukum serta pengawasan terhadap proyek-proyek strategis yang dilakukan oleh PLN. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan setiap proyek yang dilaksanakan dapat bertanggung jawab secara hukum dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi ini, PLN dan Kejaksaan Agung RI berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Tanah Air.(*/ADV)















