Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home ADVETORIAL

PLN UIP KLT Percepat Penataan Batas Areal untuk Izin PPKH

admin by admin
27 Februari 2025
in ADVETORIAL
45 1
0
PLN UIP KLT Percepat Penataan Batas Areal untuk Izin PPKH

Percepat batasan areal.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Menjelang bulan suci Ramadan, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda menggelar rapat pembahasan kegiatan penataan batas areal untuk pemenuhan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian penggunaan kawasan hutan dengan regulasi yang berlaku dalam menciptakan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan, serta mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang green, modern dan beautiful.

Penataan batas areal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian penggunaan kawasan hutan untuk Proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 KV Kariangau – GIS 4 IKN sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Jalur transmisi ini merupakan bagian dari strategi penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan bagi IKN.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda Hengky Wijaya, S.Hut., M.Si dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan SDA Otorita IKN, Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XI Samarinda, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, PT Inhutani I UPH Batu Ampar – Mentawir, PT ITCI Hutani Manunggal dan PT Surveyor Indonesia serta PLN UIP KLT yang diwakili oleh Teddy Kristianto selaku Manager Perizinan dan Komunikasi.

Dalam sambutannya Teddy menyampaikan PLN UIP KLT berkomitmen untuk menyelesaikan semua kewajiban pemenuhan PPKH yang telah diberikan kepada PLN, salah satunya adalah penataan batas areal kawasan hutan.

“PLN berkomitmen menyelesaikan penataan batas kawasan hutan SUTT 150 kV Kariangau-GIS 4 IKN pada tahun ini. Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BPKHTL Wilayah IV Samarinda, OIKN dan Dinas Kehutanan yang mensupervisi kegiatan ini serta semua perusahaan yang terlibat sehingga kegiatan ini nantinya dapat berjalan lancar.”

Dalam kesempatan lain, General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting sebagai pemenuhan izin proyek kelistrikan kelistrikan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diberikan kepada PLN.

“Pembahasan penataan batas areal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas, dan luas kawasan hutan yang digunakan oleh PLN untuk kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.” ujarnya.

Penataan batas areal dalam kawasan hutan ini merupakan tindaklanjut dari Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 344 Tahun 2024 yang bertujuan memastikan bahwa pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan tidak mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain bertujuan untuk memenuhi aspek legalitas dalam penggunaan kawasan hutan, langkah ini juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial terhadap masyarakat sekitar. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan penggunaan kawasan hutan untuk infrastruktur dapat berjalan selaras dengan kelestarian alam serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat setempat.

Dengan adanya pemenuhan izin dan penataan batas yang terencana serta dilakukan dengan baik, PLN UIP KLT dalam setiap pembangunan infrastruktur kelistrikan tetap menjaga keseimbangan ekosistem kawasan hutan.(*/ADV)

Tags: PLN UIP
admin

admin

Next Post
DPRD Balikpapan Dukung Revitalisasi Pasar Demi Kenyamanan Masyarakat

Nelly : Aktivitas Meningkat Saat Ramadan, Warga Diimbau Cermat Cegah Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Dari Safari Ramadan, Pesan Harmoni Digaungkan

Dari Safari Ramadan, Pesan Harmoni Digaungkan

24 Februari 2026
9,8 Ton Cap Tikus Gagal Beredar di Samarinda 

9,8 Ton Cap Tikus Gagal Beredar di Samarinda 

23 Februari 2026
Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

21 Februari 2026
Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

21 Februari 2026

Recommended

Dari Safari Ramadan, Pesan Harmoni Digaungkan

Dari Safari Ramadan, Pesan Harmoni Digaungkan

24 Februari 2026
503
9,8 Ton Cap Tikus Gagal Beredar di Samarinda 

9,8 Ton Cap Tikus Gagal Beredar di Samarinda 

23 Februari 2026
503
Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

Genap 50 Tahun DLU ! Hangatkan Silaturahmi Bersama Agen dan Ekspedisi Jelang Mudik 2026

21 Februari 2026
508
Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

Mudik 2026 ! DLU Balikpapan Prioritaskan Keselamatan, Tambah Trip dan Diskon 20 Persen

21 Februari 2026
513
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat