PENAJAM, lintasraya.com – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Menjadi tuan rumah pelakasanaan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Se-Kalimantan Timur, Bertempat di Aula Kantor Bupati PPU, Minggu (25/02/2024).
Kegiatan Rakornas dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni. Kegiatan digelar selama dua hari yakni, 25 hingga 25 Februari 2024.
Dalam sambutannya Sri Wahyuni mengatakan, bahwa rakorda sudah menjadi agenda rutin dari kegiatan Perbendayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sri menyampaikan bahwa dengan dilaksanakan rakorda tahun ini untuk mendudukkan kembali melakukan evaluasi yang sudah dilakukan agar isu pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan itu benar-benar menjadi bahan diskusi bersama.
“Ada tiga target urusan pemberdayaan perempuan terkait kewirausahaan yakni perempuan yang menduduki sebagai kepala keluarga (bukan perempuan singel parents), perempuan yang merupakan pengintas kekerasan, dan perempuan kelompok pekerja rentan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sekdaprov berharap, melalui rakorda PPPA tahun ini bisa mendapatkan rekomendasi terkait hal hal yang menjadi atensi, menjadi area intervensi untuk kita bisa fokus sehingga dapat memberi kontribusi dan mencapai sasaran pemberdayaan perempuan.
Sementara itu, Sekda PPU Tohar mengatakan atas nama pemerintah daerah kabupaten mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah menunjuk dan mendaulat Kabupaten PPU sebagai tuan rumah dilaksanakan rakorda PPPA se-Kaltim tahun 2024.
“Tentu ini menjadi suatu kehormatan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten PPU, semoga pelaksanaan rakorda tingkat provinsi di PPU membawa hikmah dan barokah bagi kita semua,” kata Tohar.
Lanjut Tohar menyampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) PPU sebagai leading sector di kabupaten kiranya dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan unsur-unsur yang lain.(*/ADV/mat/DiskominfoPPU)















