PENAJAM, lintasraya.com – Rapat Koordinasi (Rakorda) Forum Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, kembali menunjuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tuan rumah.
Kegiatan yang dihadiri dan dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, bertempat di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (5/03/2023).
Pada kegitan tersebut dihadiri oleh perwakilan kepala Ombudsman Kaltim, kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota ke-Kaltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU para pejabat di lingkup Pemkab PPU serta Ketua TP PKK PPU.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar mewakili Pj. Bupati PPU, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas ditunjuknya Kabupaten PPU menjadi tuan rumah.
Selain itu tohar juga mengucapkan selamat datang kepada para perwakilan Disdukcapil dari masing-masing Kabupaten Kota Se Kalimantan Timur.
“Mewakili pemerintah daerah Kabupaten PPU saya ucapkan selamat datang di Kabuparten PPU, semoga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan kita hari ini dapat kita capai dengan maksimal,” Ucapnya.
Tohar juga menghimbau Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PPU untuk memberi pelayanan terbaik kepada tamu yang datang dari 10 kabupaten/kota se kalimantan timur.
“Melalui rakorda ini diharapkan dapat mengedepankan kualitas pelayanan pada masyarakat serta pemanfaatan data dan pengelolaan informasi kependudukan guna mensukseskan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024,” Tutupnya.
Selain Rakor juga dilaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten PPU, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PPU.(*/ADV/mat/DiskominfoPPU)















