LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berinovasi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah, terutama di sektor transportasi.
Salah satu langkah terbarunya adalah penerapan sistem pembayaran parkir digital atau cashless di Pelabuhan Penajam.
Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Oktober, dan masyarakat serta para pengusaha yang memiliki armada truk pengangkut batubara diwajibkan menggunakan e-money untuk membayar retribusi parkir di pelabuhan.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memodernisasi sistem pembayaran agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini. Selain itu, sistem cashless ini diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital di PPU.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengungkapkan bahwa penerapan sistem cashless ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Dengan sistem ini, diharapkan semua transaksi dapat terekam dengan baik dan akurat, sehingga mencegah terjadinya kebocoran pendapatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara untuk mendukung penerapan sistem cashless ini. Nantinya, semua transaksi retribusi parkir akan langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara pihak ketiga, sehingga transparansi pengelolaan keuangan bisa lebih terjamin,” ujar Andy dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Tidak hanya fokus pada transparansi dan efisiensi, penerapan sistem parkir digital ini juga diharapkan dapat mendatangkan manfaat tambahan berupa program Corporate Social Responsibility (CSR). Andy menyebutkan, CSR dari BPD Kaltimtara nantinya akan dialokasikan untuk perawatan dan pemeliharaan fasilitas parkir di Pelabuhan Penajam, yang selama ini menjadi salah satu pintu utama bagi kegiatan ekonomi di PPU.
“Kami berharap dengan adanya CSR dari BPD Kaltimtara, fasilitas parkir di pelabuhan dapat terus terjaga dan dikelola dengan baik. Hal ini penting agar kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna parkir, terutama para pengusaha, dapat terjamin,” kata Andy.
Untuk memastikan kelancaran penerapan sistem baru ini, Dishub PPU juga telah melakukan berbagai persiapan, termasuk memberikan pelatihan kepada sekitar 50 juru parkir yang bertugas di Pelabuhan Penajam. Pelatihan ini dilakukan dengan dukungan dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan mencakup berbagai aspek, mulai dari tata cara pengelolaan parkir hingga manajemen lalu lintas dan parkir kendaraan bermotor.
“Pelatihan ini penting agar para juru parkir siap menghadapi perubahan sistem dari manual ke digital. Dengan begitu, kami dapat memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meskipun ada perubahan dalam sistem pembayaran,” jelas Andy.
Dalam pelatihan tersebut, para juru parkir dibekali dengan pengetahuan tentang penggunaan teknologi pembayaran digital, termasuk cara mengoperasikan mesin pembayaran elektronik dan bagaimana menghadapi kendala teknis yang mungkin terjadi. Tujuannya adalah untuk memastikan para juru parkir mampu mengelola parkir dengan sistem baru ini tanpa menimbulkan masalah bagi para pengguna.
Upaya Memodernisasi Sistem Transportasi di PPU
Langkah digitalisasi pembayaran parkir di Pelabuhan Penajam ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam memodernisasi sistem transportasi dan pengelolaan pendapatan di PPU. Andy menambahkan, ke depan, Dishub PPU berencana untuk memperluas penerapan sistem cashless ini ke berbagai lokasi lain di wilayah PPU, termasuk tempat-tempat wisata dan fasilitas umum lainnya.
“Kami melihat bahwa penerapan sistem cashless ini adalah langkah yang tepat untuk memodernisasi pengelolaan parkir dan pendapatan daerah. Ke depannya, kami akan terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem ini agar bisa diterapkan di lebih banyak lokasi di PPU,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan parkir dan layanan publik. Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga membawa manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pengusaha di PPU.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















