LINTASRAYA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penerapan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023 dengan predikat “Baik.”
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto, kepada Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Usman, di Kantor KASN Jakarta, pada Senin (9/9/2024).
Makmur Marbun menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti dari komitmen Pemkab PPU dalam menerapkan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim pemerintah daerah yang telah bekerja sama dari tingkat bawah hingga atas,” ujarnya.
Sistem merit, menurut Makmur, bukan hanya soal memilih pemimpin yang tepat, tetapi juga memastikan semua ASN yang berprestasi memiliki kesempatan untuk berkembang. “Semoga penghargaan ini memotivasi kita untuk terus memajukan Benuo Taka sebagai Serambi Nusantara yang kita cintai,” tambahnya.
Pada tahun 2023, Pemkab PPU telah melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan tinggi pratama sesuai prosedur dan jadwal pemerintah pusat, dengan melibatkan panitia seleksi dari berbagai unsur, termasuk Universitas Mulawarman dan Pemerintah Provinsi Kaltim.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















