PENAJAM, lintasraya.com – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) membuka 500 kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 ini. Formasi PPPK ini akan memprioritaskan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di PPU.
Seperti diketahui, pemerintah pusat ke depan telah menginstruksikan untuk penghapusan THL di lingkungan pemerintahan. Peran mereka akan diganti dengan status yang berbeda yaitu PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin mengatakan, formasi PPPK untuk PPU dari pemerintah pusat ditetapkan kurang lebih 500 orang. Terdiri dari guru sekira 300 orang, kemudian tenaga kesehatan sekira 170 orang, menyusul tenaga teknis dan umum.
“Untuk formasi itu sudah diterima dari Menpan pada September ini dan lagi disiapkan,” ucapnya pada Selasa (4/10/2022).
Pemkab PPU tengah melakukan persiapan untuk pendaftaran PPPK pada tahun ini. Meski waktu pendaftaran belum ditentukan, namun persiapan terus dilakukan, mulai dari mekanisme pelaksanaan, penganggaran, serta tenaga pelaksananya.
Perhitungan anggaran itu di Antara terkait alokasi mulai proses pengangkatan pegawai tersebut. Perbandingan anggaran terutama belanja pegawai sebelum dan sesudah adanya PPPK ini, tengah dibahas untuk menyesuaikan pengeluaran anggaran nantinya.
Dia mengatakan, pembahasan anggaran ini dilakukan bersama dengan Badan Keuangan (BK), dan akan segera menyampaikan kepada DPRD agar merumuskan formulasi yang tepat, sehingga tidak ada kendala dalam penganggaran nantinya.
“Apakah anggaran masih mampu atau tidak itu nanti akan dibahas dengan BK, kita juga akan minta ke DPRD ntuk membahas sama-sama terkait formulasinya,” ujarnya.
Selain itu, pendaftaran PPPK ini akan memprioritaskan THL yang di PPU yang jumlahnya mencapai 3 ribuan. Namun jika ada tenaga yang dibutuhkan dan tidak tersedia di PPU, maka akan mempertimbangkan pendaftar dari luar daerah.
“Kecuali ada tenaga yang tidak tersedia, umpamanya dokter spesialis, dan lainnya dan ternyata ada honor di luar dan mendaftar di PPU, maka kita coba pertimbangkan,” tutup Khairudin. (ADV/Bkm/San)















