Minggu, September 28, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home ADVETORIAL

Proses Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Menunggu Putusan MK

admin by admin
8 Januari 2025
in ADVETORIAL, BALIKPAPAN
45 1
0
Proses Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Menunggu Putusan MK

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

Lintasraya.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terus memastikan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Salah satu tahapan penting yang tengah dinantikan oleh masyarakat adalah penetapan pasangan calon terpilih, termasuk untuk gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur.

Namun, seperti yang diungkapkan oleh Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Kota Balikpapan, Farida Asmauanna, proses penetapan tersebut masih harus menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Farida menjelaskan bahwa proses hukum di MK menjadi penentu kelanjutan tahapan. Menurutnya, sidang pendahuluan di MK dijadwalkan akan dimulai pada 9 Januari 2025.

“Sidang pendahuluan akan memulai rangkaian persidangan di MK, dan setelah itu kita harus menunggu hasil keputusan dari MK sebelum dapat melanjutkan ke tahap penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Farida, Rabu 8 Januari 2025.

Farida menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPU hanya dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan atau menyelesaikan sengketa yang diajukan oleh pihak terkait.

Hal ini menjadi bagian penting dari mekanisme demokrasi yang menjamin transparansi, keadilan, dan keabsahan hasil pemilihan.

Menurut Farida, KPU sebagai penyelenggara Pilkada wajib mengikuti seluruh tahapan yang telah diatur dalam Undang-Undang serta peraturan yang berlaku, termasuk tahapan yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

“KPU harus taat pada prosedur hukum yang ada. Kami tidak bisa langsung menetapkan pasangan calon terpilih jika proses hukum di MK belum selesai. Itu adalah bagian dari upaya menjaga keadilan dan kredibilitas Pilkada,” terangnya.

Farida juga menjelaskan bahwa KPU sudah menyelesaikan tahapan rekapitulasi suara di tingkat provinsi, namun hasil Pilkada ini belum bisa dijadikan dasar untuk penetapan pasangan calon terpilih di Kaltim hingga proses di MK selesai. (*/ADV/jan)

Tags: KPU Balikpapan
admin

admin

Next Post
JMSI Kaltim ke Bali, Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme Media

JMSI Kaltim ke Bali, Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Perkuat Kolaborasi, PLN UIP KLT Pacu Kinerja Ekselen Tuntaskan Proyek Strategis 2025

Perkuat Kolaborasi, PLN UIP KLT Pacu Kinerja Ekselen Tuntaskan Proyek Strategis 2025

25 September 2025
Ribuan Nasabah Menang Hadiah di Program Badai Emas Pegadaian

Ribuan Nasabah Menang Hadiah di Program Badai Emas Pegadaian

25 September 2025
Grand Lagoon dan El Como, Ikon Baru Grand City Balikpapan

Grand Lagoon dan El Como, Ikon Baru Grand City Balikpapan

25 September 2025
Anti Los Dol, Pelabuhan Semayang Terapkan Sistem Scan Tiket Kendaraan Kapal RoRo

Anti Los Dol, Pelabuhan Semayang Terapkan Sistem Scan Tiket Kendaraan Kapal RoRo

24 September 2025

Recommended

Perkuat Kolaborasi, PLN UIP KLT Pacu Kinerja Ekselen Tuntaskan Proyek Strategis 2025

Perkuat Kolaborasi, PLN UIP KLT Pacu Kinerja Ekselen Tuntaskan Proyek Strategis 2025

25 September 2025
505
Ribuan Nasabah Menang Hadiah di Program Badai Emas Pegadaian

Ribuan Nasabah Menang Hadiah di Program Badai Emas Pegadaian

25 September 2025
504
Grand Lagoon dan El Como, Ikon Baru Grand City Balikpapan

Grand Lagoon dan El Como, Ikon Baru Grand City Balikpapan

25 September 2025
509
Anti Los Dol, Pelabuhan Semayang Terapkan Sistem Scan Tiket Kendaraan Kapal RoRo

Anti Los Dol, Pelabuhan Semayang Terapkan Sistem Scan Tiket Kendaraan Kapal RoRo

24 September 2025
514
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat