PENAJAM, lintasraya.com – Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sudirman menilai beberapa pembangunan yang mangkrak di wilayah setempat mesti dilanjutkan. Meski begitu, harus ada pertimbangan ketat proyek mana yang diprioritaskan.
Seperti diketahui, 2022 ini merupakan tahun terpahit daerah dalam mengahadapi kondisi keuangan. Mulai dari situasi pandemi COVID-19 di tahun sebelumnya, ditambah beberapa hal lagi membuat defisit keuangan daerah mencapai ratusan miliar. Maka dari itu, beberapa pembangunan terhenti di tengah jalan.
“Apa pun itu, semua yang sudah direncanakan oleh pemerintah, harus diselesaikan. Apa lagi sudah masuk anggaran daerah dalam pembangunannya,” katanya, Sabtu, (25/6/2022).

Seperti salah satunya ialah rumah jabatan (rumjab) bupati yang telah memakan anggaran sekira Rp 34 miliar. Menurutnya Pemkab PPU mesti bertanggung jawab atas penyelesaian proyek itu.
Terlebih keberadaan rumjab itu juga dinilai cukup penting. Sebab sejak berdirinya PPU pada 2002, daerah ini belum memiliki Rujab Bupati dan Wakil Bupati bahkan Rujab Ketua DPRD PPU.
“Sejak pemerintah PPU berdiri kan belum ada perubahan sebenarnya kita sangat membutuhkan rumah jabatan itu,” tandasnya.
Walaupun begitu, politikus PDIP ini menganggap hal itu belum bisa diprioritaskan. Selain karena keuangan daerah yang sangat minim, Pemkab PPU juga masih dibebani utang yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 400 miliar.
“Kalau urgen saat ini jelas enggak. Tapi itu bagian dari fasilitas yang didapatkan untuk bupati. Minimal kalau ada itu ada, gengsi daerah untuk menerima tamu. Tapi bukan wajib. Saya pikir kalau sudah meletakan batu pertama harus ada batu selanjutnya,” tutupnya.(*/ADV/sbk/wan)















