BALIKPAPAN, lintasraya.com – PT Dharma Lautan Utama (DLU) berpartisipasi dalam program mudik gratis yang diinisiasi oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk pertama kalinya. Fokusnya adalah melayani 400 pemudik tujuan Pare-pare, Sulawesi Selatan, dengan KM Dharma Kartika IX, yang menempuh perjalanan selama 16-17 jam.
Salah satu calon pemudik, Basir, menyambut baik program ini, menganggapnya sebagai inisiatif yang layak diapresiasi. “Ini program bagus yang mesti diteruskan,” ungkapnya, sembari mengajak istri dan dua anaknya untuk bergabung dalam mudik ini.
Basir, yang baru pertama kali mengikuti program mudik gratis, terkesan dengan pelayanan dari PT DLU saat mendaftar. “Pelayanannya bagus, ramah, cepat, dan tidak ribet. Semoga program ini bisa berlanjut,” ujarnya.
Pemudik lain, Fadel, hanya perlu menyerahkan KTP untuk mendaftar program mudik gratis PT DLU. Ia menemukan informasi tentang program ini dari sesama pencinta PSM.
“Tidak susah, cukup setor KTP. Jadi program ini sangat bagus,” ucapnya.

Pemimpin PT DLU Cabang Balikpapan, M Saleh, merasa bangga bahwa perusahaan mereka dipilih sebagai salah satu operator swasta untuk melayani mudik gratis tahun ini.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempercayai kami. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami,” katanya.
Menurut Saleh, pengalaman ini menjadi proses pembelajaran bagi PT DLU. Mereka terbuka terhadap masukan dan kritik terhadap layanan mereka.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik. Jika terdapat kekurangan, kami akan berusaha memperbaikinya,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Bharto Ari Raharjo, menjelaskan bahwa mudik gratis adalah program dari Dirjen Perhubungan Laut. Tugas mereka adalah memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan program ini.
Bharto menambahkan bahwa ada 402 penumpang tujuan Pare-pare yang memanfaatkan program mudik gratis bersama PT DLU. Di sisi lain, ia juga mengingatkan para pemudik untuk patuh terhadap aturan di Pelabuhan Semayang, seperti membawa tiket sesuai identitas diri (KTP) dan tidak membawa barang terlarang.
Para calon penumpang juga diwajibkan membawa tiket yang sesuai dengan identitas diri. Jika tidak sesuai, petugas berhak melarang masuk ke pelabuhan.
“Ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas calo di Pelabuhan Semayang,” tandasnya.(*/ADV/San)















