LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi pasar-pasar tradisional agar lebih tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus mampu bersaing dengan pusat-pusat perbelanjaan modern yang terus tumbuh di kota ini.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah membentuk dan mengukuhkan Forum Komunikasi Pedagang Seluruh Pasar Rakyat Kota Balikpapan, yang resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, pada Kamis (3/7/2025) di Ballroom Hotel Pasifik.
Sebanyak 125 perwakilan pedagang dari berbagai pasar rakyat di Kota Balikpapan hadir dalam acara pengukuhan tersebut. Forum ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara para pedagang dengan Pemerintah Kota Balikpapan, sekaligus sebagai sarana penyampaian aspirasi dan penguatan solidaritas antar pelaku usaha di sektor pasar tradisional.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rahmad Mas’ud menekankan bahwa pembenahan pasar tradisional harus dilakukan secara kolaboratif tanpa merugikan pedagang. Ia menegaskan bahwa kenyamanan, kebersihan, dan keteraturan adalah nilai-nilai penting yang harus ditanamkan dalam pengelolaan pasar rakyat agar mampu menghadirkan suasana yang kondusif bagi konsumen.
“Pasar rakyat harus berbenah agar tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Tidak ada niat pemerintah untuk menggusur atau menyulitkan pedagang. Justru kita ingin menciptakan pasar yang bersih, nyaman, tertib, dan aman, karena ini menyangkut wajah kota juga,” ujar Rahmad.
Ia juga menyoroti kecenderungan masyarakat yang lebih memilih berbelanja di pusat perbelanjaan modern meskipun harga yang ditawarkan lebih mahal. Menurutnya, hal ini bukan semata-mata karena faktor produk, tetapi karena pengalaman berbelanja yang nyaman dan pelayanan yang lebih baik. Oleh karena itu, pasar tradisional dituntut untuk bisa bersaing tidak hanya dari sisi harga, tetapi juga dari segi pelayanan dan kebersihan.
Dalam rangkaian acara tersebut, para pedagang juga mendapat sosialisasi pengelolaan pasar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 yang mengatur tentang standar pasar rakyat yang ideal. Sosialisasi ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola kios dan lapak, pengelolaan sampah, hingga penyajian produk seperti daging beku dan unggas beku yang higienis, menarik, dan sesuai standar kesehatan.
Menurut Wali Kota, penerapan standar ini tidak hanya bertujuan meningkatkan estetika pasar, tetapi juga menyasar pada aspek kesehatan masyarakat dan kenyamanan berbelanja. Ia juga menegaskan bahwa forum yang baru dibentuk ini nantinya akan berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang kebijakan dan program pengembangan pasar tradisional di masa depan.
“Kita ingin semua pasar di Balikpapan tidak hanya jadi tempat jual beli, tapi juga jadi ruang sosial yang sehat, tertib, dan bermartabat. Untuk itu, semua pihak harus terlibat aktif, mulai dari pedagang, pengelola pasar, hingga perangkat pemerintah. Jangan hanya mengeluh, mari sama-sama kita benahi,” ucap Rahmad Mas’ud.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaediansyah, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap para pedagang agar semakin siap menghadapi tantangan pasar modern. Ia juga memastikan akan memfasilitasi berbagai pelatihan dan pendampingan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan, kebersihan, dan keamanan pangan.
“Forum ini bukan sekadar seremonial. Kita akan fungsikan sebagai sarana koordinasi langsung antara pemerintah dan para pedagang untuk menjaga pasar-pasar kita tetap hidup, bersih, dan kompetitif,” ujar Arzaediansyah.
Dengan terbentuknya forum ini, diharapkan ada komunikasi dua arah yang lebih efektif antara pemerintah dan pelaku pasar, sehingga persoalan-persoalan yang kerap muncul di lapangan dapat segera direspons dengan solusi yang tepat dan partisipatif.
Langkah ini juga selaras dengan visi besar Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjadikan kota ini sebagai kota yang nyaman dihuni dan maju secara ekonomi tanpa meninggalkan sektor-sektor ekonomi rakyat.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/ko)















